Muna Barat –kpkmsultra.com- (25/7/25)Kabupaten Muna Barat kembali menjadi pusat perhatian. Namun kali ini bukan karena capaian pembangunan atau inovasi kebijakan, melainkan karena beredarnya video klip promosi wisata yang menampilkan langsung Bupati La Ode Darwin mengenakan pakaian kebesaran lengkap dengan lambang Garuda, dikawal ajudan, dalam produksi bersama grup musik nasional, Angkasa Band.
Video berdurasi empat menit tersebut memicu reaksi publik karena menampilkan simbol-simbol negara dalam konteks yang tidak jelas status keformalannya. Dalam pernyataannya kepada media, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muna Barat, Al Rahman, menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan strategi promosi wisata daerah, dan seluruh pembiayaannya berasal dari dana pribadi Bupati.
“Jadi semua biaya artis ini tidak menggunakan APBD Mubar. Kehadiran mereka bukan untuk berfoya-foya, ini merupakan strategi promosi pariwisata. Dananya berasal dari dana pribadi Pak Bupati,” ujar Al Rahman.
Namun, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru. Jika benar menggunakan dana pribadi, mengapa atribut negara—seperti pakaian dinas bupati lengkap dengan lambang Garuda, serta kehadiran ajudan resmi—dilibatkan dalam produksi tersebut?
Salah satu suara kritis datang dari LM Junaim, pemerhati kebijakan publik Muna Barat. Ia menilai penggunaan simbol negara dalam kegiatan non-formal, apalagi yang diklaim sebagai urusan pribadi, adalah bentuk pelanggaran etika kekuasaan.
“Masalahnya bukan hanya soal siapa yang bayar. Tapi ketika pakaian resmi bupati, lambang negara, hingga ajudan ikut tampil, maka batas antara kepentingan pribadi dan jabatan publik sudah kabur. Ini berbahaya,” tegas Junaim.
Menurutnya, tindakan tersebut menciptakan penyesatan visual terhadap masyarakat. Kegiatan pribadi bisa dengan mudah tampak seolah-olah merupakan bagian dari program resmi pemerintah, padahal tidak melalui proses penganggaran dan perencanaan daerah.
“Simbol negara bukan kostum untuk tampil gaya. Itu lambang legitimasi kekuasaan yang harus dipakai secara resmi dan bertanggung jawab. Kalau video ini disebut tidak pakai APBD, kenapa memakai pakaian resmi dan dikawal ajudan? Di situ letak masalahnya,” tambahnya.
Junaim juga mempertanyakan substansi video yang lebih menonjolkan sosok Bupati ketimbang potensi wisata, budaya lokal, atau masyarakat adat yang seharusnya menjadi fokus promosi pariwisata.
“Ini bukan promosi wisata, tapi promosi figur. Kita sedang melihat bentuk kampanye personal yang dibungkus narasi pariwisata,” kritiknya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa meskipun APBD tidak digunakan secara langsung, penggunaan fasilitas negara seperti kendaraan dinas, pengamanan ajudan, dokumntasi ASN Pol PP, atau bahkan waktu kerja aparatur, tetap masuk kategori penyalahgunaan sumber daya publik.
“Dana pribadi bukan pembenaran untuk memakai simbol negara seenaknya. Kalau sudah melibatkan fasilitas negara, apalagi saat jam kerja, publik berhak menuntut akuntabilitas,” tegas Junaim.
Di tengah sorotan ini, banyak pihak menyerukan pentingnya evaluasi atas etika penggunaan simbol negara dan peran pejabat publik dalam menjaga batas antara tugas negara dan aktivitas pribadi. Seorang pemimpin, menurut Junaim, seharusnya lebih fokus pada kehadiran nyata di tengah rakyat ketimbang pencitraan di depan kamera.
“Rakyat tak butuh bupati di video klip. Mereka butuh pemimpin yang hadir di sawah, di pasar, dan di jalan-jalan rusak. Kerja nyata lebih kuat dari empat menit video berlatar musik,” pungkasnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan