Kpkmsultrs.com-BOMBANA – Angkatan Muda Bumi Anoa Moronene (AMBA MORONENE) resmi mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Bombana pada Selasa (2/6/2026). Kedatangan organisasi pemuda Moronene ini bertujuan untuk melaporkan dugaan aksi penghinaan suku (rasisme/ujaran kebencian) yang beredar luas di media sosial Facebook.
Cuitan atau konten yang dinilai mencederai kehormatan masyarakat adat tersebut diduga kuat disebarkan oleh pemilik akun Facebook bernama Arya Koe.
Didampingi Pengurus dan Saksi
Laporan resmi tersebut dikawal langsung oleh jajaran petinggi AMBA Moronene. Ketua AMBA Moronene, Mokole Muh. Aris Ali, hadir didampingi oleh Dewan Pengurus lainnya, yakni :Mokole Yanas Yusran Bandu,Mokolentina Mbisi Mardianti Ali,Mardin Fahrun
Turut hadir pula Elsa, yang bertindak sebagai saksi dalam pelaporan dugaan kasus penistaan suku tersebut.
Usai menyerahkan berkas laporan, Ketua AMBA Moronene, Mokole Muh. Aris Ali, memberikan pernyataan tegas terkait kegaduhan yang terjadi di jagat maya ini. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat.
“Kami meminta dan menghimbau pihak kepolisian untuk segera menindak tegas segala bentuk tindakan penistaan suku. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena merusak tatanan harmoni sosial kita,” ujar Mokole Muh. Aris Ali.
Di sisi lain, ia juga menaruh harapan besar kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya warga suku Moronene, agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersabar dan jangan terpancing atau terprovokasi oleh situasi ini. Mari kita percayakan dan serahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Bombana tengah mempelajari laporan tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik akun “Arya Koe”.
Sumber :
Media Center AMBA SULTRA

Tinggalkan Balasan