Kpkmsultra.com-Sultra -11 Januari 2026-Menjelang genap satu tahun kepemimpinan ASR sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara, Lembaga Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (LPM Sultra) melontarkan evaluasi kritis terhadap jalannya pemerintahan provinsi yang dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan sebagaimana janji-janji politik yang disampaikan kepada masyarakat pada masa kampanye 2025.
Ketua LPM Sultra, Ados Nuklir, menegaskan bahwa hingga memasuki tahun pertama kepemimpinan, publik masih kesulitan melihat realisasi konkret dari komitmen politik yang dahulu disampaikan secara terbuka kepada rakyat.
“Janji kampanye bukan sekadar retorika politik, melainkan kontrak moral antara pemimpin dan rakyat. Namun hingga menjelang satu tahun ASR memimpin Sulawesi Tenggara, kami menilai sebagian besar janji tersebut belum terwujud dalam kebijakan yang nyata, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Ados.
Menurut LPM Sultra, tahun pertama pemerintahan merupakan fase krusial yang menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan. Pada periode ini seharusnya telah terlihat pijakan kebijakan yang jelas, keberpihakan terhadap kepentingan publik, serta langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan mendasar daerah.
Namun realitas di lapangan justru menunjukkan minimnya terobosan strategis. Pemerintahan ASR dinilai masih berjalan normatif dan belum menghadirkan arah perubahan yang tegas sebagaimana narasi transformasi yang digaungkan saat kampanye.
LPM Sultra menyoroti sejumlah sektor krusial yang hingga kini masih menyisakan persoalan serius, mulai dari lemahnya penegakan hukum, buruknya tata kelola sumber daya alam, maraknya aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan, hingga belum optimalnya kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kondisi ini berbanding terbalik dengan janji perubahan yang disampaikan kepada publik. Hingga kini belum terlihat kebijakan strategis yang menunjukkan keberanian politik untuk menertibkan sektor pertambangan, melindungi lingkungan, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” lanjut Ados.
Selain itu, LPM Sultra juga mengkritik rendahnya tingkat transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menyampaikan capaian kinerja kepada masyarakat. Minimnya informasi yang terbuka dan mudah diakses dinilai berpotensi melemahkan kontrol publik serta memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat.
“Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pencitraan, melainkan melalui keterbukaan, kejujuran, dan keberanian mengakui kekurangan. Jika pemerintah tidak mampu menjelaskan secara terbuka apa yang telah dan belum dicapai selama satu tahun kepemimpinan, maka wajar jika publik mempertanyakan keseriusan janji-janji kampanye yang pernah diucapkan,” ujarnya.
LPM Sultra menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil dalam menjaga demokrasi dan arah pembangunan daerah, bukan upaya menjatuhkan pemerintahan. Namun demikian, jika tidak ada perubahan signifikan dan langkah konkret yang berpihak pada kepentingan rakyat, kritik publik dipastikan akan semakin menguat.
Oleh karena itu, LPM Sultra mendesak Gubernur ASR dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap satu tahun kinerja pemerintahan, menyusun peta jalan (roadmap) pembangunan yang jelas dan terukur, serta membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam proses pengambilan kebijakan.
“Kepemimpinan yang kuat tidak diukur dari banyaknya janji, melainkan dari keberanian mengambil keputusan yang adil, tegas, dan berpihak pada rakyat. Jika janji kampanye terus diabaikan, maka rakyat memiliki hak penuh untuk memberikan penilaian dan sikap politiknya sendiri,” tutup Ados Nuklir.(Red)

Tinggalkan Balasan