Kpkmsultra.com-KENDARI – Sidang sengketa lahan eks PGSD Kendari dengan nomor perkara 4/Pdt.G/2026/PN Kdi kembali menuai sorotan publik. Kali ini, perhatian datang dari Ketua Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (KPKM Sultra), Roslina Afi, yang mengkritisi jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (6/5/2026).
Roslina mengaku hadir langsung dalam ruang sidang dan menilai terdapat sejumlah hal yang menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas majelis hakim dalam memeriksa perkara sengketa antara ahli waris almarhum H. Ambodalle melawan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah jadwal persidangan yang berlangsung sejak sekitar pukul 11.30 WITA hingga kurang lebih pukul 14.00 WITA tanpa adanya jeda pelaksanaan salat Zuhur.
Menurut Roslina, hal itu memunculkan pertanyaan etik dan moral terhadap sikap hakim yang nantinya akan menjadi penentu putusan perkara.
“Kami menghormati lembaga peradilan. Namun sebagai masyarakat yang hadir langsung di ruang sidang, kami mempertanyakan bagaimana objektivitas dan kebijaksanaan seorang hakim apabila kewajiban ibadah yang bersifat mendasar saja terkesan diabaikan demi urusan dunia,” ujarnya.
Ia mengatakan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pribadi tertentu, melainkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap marwah peradilan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai moral, integritas, dan rasa keadilan.
“Bahkan kepada Tuhan saja seolah tidak takut meninggalkan kewajiban, lalu bagaimana masyarakat bisa benar-benar yakin terhadap rasa keadilan dalam putusan nantinya? Ini yang menjadi kegelisahan kami,” tambahnya.
Roslina juga mengaku menerima berbagai keluhan dari pihak ahli waris terkait dugaan sikap tidak objektif selama proses persidangan berlangsung. Ia menyebut adanya dugaan ucapan bernada keras, ekspresi ketidaksenangan terhadap pihak ahli waris, hingga gerak-gerik yang dinilai memperlihatkan keberpihakan kepada pihak tergugat.
“Ini memang terlihat seperti hal kecil, tetapi ketika kejadian-kejadian seperti ini terus berulang dan menjadi pembicaraan para pihak dalam persidangan, tentu akan memunculkan persepsi negatif terhadap independensi hakim,” katanya.
Sebagai Ketua KPKM Sultra, Roslina meminta agar seluruh proses persidangan berjalan secara profesional, netral, dan menjunjung tinggi etika peradilan agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum tetap terjaga.
“Kami hanya ingin proses hukum berjalan adil. Hakim adalah simbol keadilan, sehingga setiap sikap dan tindakan di ruang sidang akan dinilai oleh masyarakat,” tutupnya.(Red/RF)

Tinggalkan Balasan