Kpkmsultra.com-Kendari — Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Halu Oleo (MPM UHO) menilai kebijakan hilirisasi tahap II yang membangun ekosistem dan fasilitas produksi aspal Buton di Karawang, Jawa Barat, tidak berpihak pada kepentingan daerah penghasil, yakni Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua 3 MPM UHO LA ODE ASWAN, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengalihkan nilai tambah ekonomi dari daerah ke wilayah industri yang telah maju. Padahal, aspal Buton merupakan salah satu sumber daya strategis yang semestinya menjadi basis pembangunan industri di daerah asalnya.

“Jika proses hilirisasi tidak dilakukan di wilayah sumber daya, maka daerah hanya menjadi pemasok bahan mentah tanpa memperoleh manfaat optimal dari industrialisasi,” ujarnya.

Secara akademik, fenomena ini dapat dipahami melalui perspektif teori ketergantungan (dependency theory) yang dikemukakan oleh Andre Gunder Frank. Dalam kerangka ini, daerah penghasil sumber daya cenderung ditempatkan sebagai wilayah “pinggiran” yang memasok bahan mentah, sementara wilayah lain menjadi pusat pengolahan dan akumulasi nilai ekonomi.

Selain itu, dalam pandangan pembangunan tidak merata (uneven development) sebagaimana dijelaskan oleh David Harvey, kebijakan pembangunan yang tidak berbasis pada potensi lokal dapat memperkuat konsentrasi industri di wilayah tertentu dan memperlebar kesenjangan antar daerah.

LA ODE ASWAN menilai bahwa hilirisasi seharusnya diarahkan pada penciptaan nilai tambah di daerah asal (local value creation), bukan justru memindahkan pusat produksi ke luar wilayah. Tanpa orientasi tersebut, kebijakan hilirisasi berisiko tidak mencapai tujuan pemerataan pembangunan.

Dalam konteks itu, MPM UHO meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tidak bersikap pasif.

“Kami mendorong DPRD dan pemerintah daerah untuk menyampaikan sikap secara terbuka dan memperjuangkan kepentingan daerah dalam kebijakan ini,” kata LA ODE ASWAN selaku Wakil 3 Ketua MPM UHO.

Menurut MPM UHO, peran pemerintah daerah menjadi penting dalam memastikan bahwa kebijakan pembangunan nasional tetap selaras dengan prinsip keadilan ekonomi regional dan semangat desentralisasi.

Sebagai bentuk sikap, MPM UHO:

1. Mendorong evaluasi terhadap kebijakan hilirisasi yang tidak berbasis wilayah sumber daya
2. Meminta pemerintah pusat mempertimbangkan pembangunan industri di daerah asal
3. Mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menyuarakan kepentingan daerah secara aktif
4. Mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk mengawal kebijakan pembangunan yang berkeadilan.

Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Halu Oleo menegaskan bahwa hilirisasi yang berpihak pada daerah tidak hanya penting bagi pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga bagi terciptanya pembangunan nasional yang lebih merata.(Red/ast)