Kendari,kpkmsultra.com- 26 Juli 2025-Seorang karyawan PT Adira Finance Cabang Kendari, Aswar, menyampaikan keluhan serius terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja oleh pihak manajemen. Dalam pernyataannya, di media kpkmsultra.com.
Aswar menyoroti tindakan pemecatan sepihak, penahanan gaji, hingga upaya intervensi agar karyawan menandatangani surat pengunduran diri secara paksa.
Lanjutkan Aswar, tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menegaskan bahwa kepemimpinan yang baik seharusnya membangun iklim kerja yang harmonis, bukan menerapkan sistem otoriter yang merugikan karyawan.
“Kepemimpinan yang sehat harus berpihak pada keadilan dan kesejahteraan bersama. Tapi kenyataan di lapangan, kami justru mengalami tekanan dan intimidasi,” ujar Aswar.
Ia juga meminta agar Dinas Ketenagakerjaan Kota Kendari segera turun tangan dan mengundang pihak PT Adira Finance Cabang Kendari dalam forum mediasi tripartit, guna memastikan penyelesaian yang adil atas hak-hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan.
Aswar,Menekan PT Adira Finance Cabang Kendari,ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga perlindungan tenaga kerja, untuk mengambil langkah tegas demi mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan