Kpkmsultra.com-Kendari, 14 Juni 2026 – Koalisi Pemuda Penggiat Lingkungan Sulawesi Tenggara (KPPL-SULTRA) melontarkan kritik keras terhadap lambannya respons DPRD Kota Kendari dalam menindaklanjuti permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan aktivitas pematangan lahan (land clearing) oleh PT. Mediatama Gemilang (Artha Graha).

Permohonan RDP yang telah diajukan secara resmi sejak 14 April 2026 hingga kini belum memperoleh kepastian jadwal pelaksanaan. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk lemahnya respons terhadap aspirasi masyarakat dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai optimalisasi fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Ketua KPPL-SULTRA, Dwi Silo Raharto, menegaskan bahwa masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan pelaksanaan tugas konstitusional DPRD sebagai representasi rakyat.

“Sudah hampir dua bulan surat resmi kami masuk, tetapi belum ada kepastian. Publik berhak bertanya, mengapa persoalan yang menyangkut kepentingan lingkungan dan masyarakat justru berjalan begitu lamban? Jangan sampai kepercayaan publik terkikis karena minimnya kepastian,” tegasnya.

Akibat belum adanya tindak lanjut yang jelas, KPPL-SULTRA menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Kendari pada 11 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, DPRD menyampaikan komitmen akan menggelar RDP dalam waktu dekat, namun hingga saat ini belum menetapkan hari maupun tanggal pelaksanaannya.

KPPL-SULTRA menilai persoalan lingkungan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Keterlambatan dalam proses pengawasan berpotensi menghambat upaya klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa aspirasi rakyat baru mendapat perhatian ketika disuarakan melalui demonstrasi. Mekanisme resmi yang telah ditempuh seharusnya dihormati dan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas,” lanjut Dwi.

KPPL-SULTRA mendesak DPRD Kota Kendari segera menetapkan jadwal RDP dan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk PT. Mediatama Gemilang (Artha Graha), agar persoalan yang menjadi perhatian publik dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan berdasarkan data.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, KPPL-SULTRA menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Organisasi tersebut berharap DPRD Kota Kendari menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan demi menjaga kepercayaan publik dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

“Ketika aspirasi masyarakat dibiarkan menunggu terlalu lama, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah agenda RDP, tetapi juga kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.”(Redaksi)