Kpkmsultra.com-KENDARI – Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (KPKM Sultra) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polsek Poasia dalam menangani kasus dugaan pencurian sejumlah komponen mobil truk Fuso milik warga yang dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

KPKM Sultra menilai penyidik Polsek Poasia telah menunjukkan respons yang cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk melakukan pengecekan lapangan, pengamanan barang yang diduga milik korban, serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Ketua KPKM Sultra, Roslina Afi, mengatakan bahwa saat ini masyarakat menaruh harapan besar kepada penyidik agar perkara tersebut segera memperoleh kepastian hukum.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Polsek Poasia. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan berhasil menemukan sebagian barang yang diduga merupakan milik korban. Oleh karena itu, kami berharap proses ini segera ditingkatkan pada tahapan berikutnya sesuai hasil gelar perkara dan fakta-fakta hukum yang telah ditemukan,” ujarnya.

Menurut KPKM Sultra, hilangnya komponen kendaraan tersebut bukan hanya menyebabkan kerugian materiil bagi korban, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas usaha dan sumber penghidupan keluarga korban yang bergantung pada operasional kendaraan tersebut.

Selain itu, KPKM Sultra menilai terdapat sejumlah fakta yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik, termasuk jalur perpindahan barang hingga ditemukan di lokasi penampungan barang bekas serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau menguasai barang tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai berdasarkan alat bukti yang sah. Namun apabila unsur pidana telah terpenuhi dan alat bukti dianggap cukup, maka kami berharap tidak ada keraguan untuk segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Roslina.

KPKM Sultra juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan intervensi terhadap penyidik dalam bentuk apa pun.

“Kami percaya Polsek Poasia mampu bekerja secara profesional, objektif, dan transparan. Yang dibutuhkan korban hari ini adalah kepastian hukum. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” lanjutnya.

Dalam waktu dekat, penyidik Polsek Poasia dijadwalkan akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan penanganan kasus tersebut. KPKM Sultra berharap gelar perkara dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami mendukung penuh Polsek Poasia untuk mengungkap perkara ini hingga tuntas. Masyarakat menunggu hasil konkret dari proses penyidikan, termasuk penetapan tersangka apabila memang telah memenuhi syarat hukum dan pembuktian yang cukup,” tutup Roslina.

KPKM Sultra menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pendampingan terhadap masyarakat pencari keadilan.

(Red/RF)