kpkmsultra.com-Bombana, Sulawesi Tenggara — Brigade AMBA Sultra (B.A.S) menyatakan sikap tegas dalam mengawal secara penuh proses hukum atas dugaan penistaan terhadap Etnis Moronene yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Bombana.

Sebagai bentuk keseriusan pengawalan, B.A.S bersama Pengurus Besar (PB) AMBA Sultra mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aparat kepolisian memaksimalkan kewenangan yurisdiksi serta menjalankan penanganan perkara secara transparan, profesional, dan berkeadilan, tanpa merugikan masyarakat Moronene.

Brigade AMBA Sultra menegaskan bahwa setiap tahapan proses hukum harus terbuka dan akuntabel. B.A.S juga memastikan akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

Sebagai bagian dari penguatan pengawalan hukum, B.A.S akan membentuk Tim Hukum internal yang melibatkan seluruh advokat dan lawyer yang berada di barisan AMBA. Tim ini akan berperan aktif dalam proses pendampingan hukum, mediasi, serta pertemuan resmi dengan Kapolda Sultra guna memastikan kasus ini ditangani secara serius hingga tuntas.

Ketua Umum Brigade AMBA Sultra, Saleh Muhammad Syahruddin, yang akrab disapa Saleh Saranani, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut harga diri dan martabat etnis.

“Bagi kami, identitas dan martabat Suku Moronene adalah harga diri yang harus dijunjung tinggi dan tidak boleh diinjak oleh siapa pun. Brigade AMBA Sultra hadir sebagai pengawal moral dan budaya untuk memastikan hak-hak etnis Moronene terlindungi, proses hukum berjalan adil, dan tindakan yang merendahkan martabat mereka tidak dibiarkan. Kami berdiri tegak untuk budaya, moral, dan keadilan di Bumi Anoa,” tegasnya.

Lebih lanjut, B.A.S menegaskan bahwa pengawalan kasus ini merupakan tanggung jawab moral yang berlandaskan nilai-nilai 4 Pilar Bumi Anoa, yakni Tolaki, Buton, Muna, dan Moronene. Keempat pilar budaya tersebut menjadi fondasi perjuangan Brigade AMBA Sultra dalam menjaga identitas, integritas moral, serta solidaritas masyarakat Sulawesi Tenggara.

Menurut B.A.S, setiap tindakan yang merendahkan martabat etnis mana pun di Bumi Anoa tidak dapat ditoleransi dan harus disikapi secara tegas melalui jalur hukum yang berlaku.

B.A.S juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengawalan dilakukan langsung oleh brigade di lapangan, termasuk pengawasan terhadap proses gelar perkara di Polres Bombana serta komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian, guna memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai aturan.

Pernyataan ini ditutup dengan Salam Measalaro, sebagai simbol penghormatan terhadap budaya lokal, persatuan, dan keadilan sosial. Melalui langkah ini, Brigade AMBA Sultra menegaskan komitmennya sebagai pengawal moral dan budaya, siap mengawal kasus dugaan penistaan Etnis Moronene hingga tuntas, demi terwujudnya keadilan, perdamaian, dan penghormatan terhadap budaya lokal di Sulawesi Tenggara.(Redaksi)