Kpkmsultra.com-Jakarta, 24 November 2025-Majelis Adat Indonesia (MAI) resmi membentuk Dewan Pengurus Provinsi Media Center MAI Sulawesi Tenggara, sebagai langkah strategis memperkuat arus informasi adat dan memperkokoh tata kultural bangsa di seluruh Nusantara. Pembentukan struktur baru ini merupakan tindak lanjut dari Titah Diraja Nusantara Nomor Istimewa 0455.2210.2025, yang ditandatangani oleh para raja, sultan, dan tokoh adat se-Nusantara.

Sekretaris Jenderal MAI, Paduka Yang Mulia M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, memberikan penghargaan atas terbentuknya Media Center MAI Sultra yang dinilai akan menjadi motor penggerak kebangkitan adat di wilayah timur Nusantara.

“Tokoh adat yang sah adalah mereka yang bergerak nyata dan berjuang tulus untuk adat,” tegasnya.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Yang Dipertuan Agung Diraja Nusantara, DYMM Sri Paduka Baginda Prof. Dr. M.S.P.A. Iansyah Rechza F.W., Ph.D., Maharaja Kutai Mulawarman. Baginda menegaskan bahwa media adat memegang peran penting dalam menjaga jati diri bangsa.

“Budaya adalah roh bangsa. Bila ia dijaga, maka jati diri bangsa akan tetap tegak di tengah arus zaman,” titah Baginda.

Dalam struktur baru tersebut, Stenly Diover, ST ditetapkan sebagai Kepala Media Center Mandala Adat MAI Sulawesi Tenggara. Ia diberi mandat untuk memperluas penyebaran nilai-nilai adat, membangun koordinasi dengan media nasional dan daerah, serta memperkuat konsolidasi adat di seluruh wilayah Sultra.

Sebagai Ketua Umum AMBA Sultra (Angkatan Muda Bumi Anoa Sulawesi Tenggara), Stenly menerima titah tersebut dan menyatakan kesiapan mengemban amanah sebagai ketua tim Media Center MAI Sultra untuk mensosialisasikan seluruh program kerja MAI.

Rencana Kerja Media Center MAI Sultra Tahun 2026

Media Center MAI Sultra telah menyusun program strategis, di antaranya:

1. Pembentukan tim operasional Media Center MAI Sultra.

2. Sosialisasi kelembagaan di 17 kabupaten/kota pada triwulan pertama 2026.

3. Konsolidasi tokoh adat dan pemuda dalam rangka penyusunan SK DPW.

4. Penjadwalan pengukuhan resmi Dewan Pengurus Wilayah MAI Sultra.

Selain itu, MAI kembali menegaskan Lima Penegasan Adat Nusantara:

memperkuat MAI sebagai lembaga etik budaya,

menjaga nilai adat,

menolak penyalahgunaan adat,

mendorong pertumbuhan seni dan pendidikan adat,

serta memastikan adat bukan komoditas, melainkan bentuk pengabdian.

Pembentukan Media Center MAI Sulawesi Tenggara ini diharapkan menjadi momentum baru bagi kebangkitan budaya dan adat sebagai fondasi moral bangsa.

Titah ini ditandatangani oleh para pemimpin diraja Nusantara, di antaranya:

DYMM Maharaja Kutai Mulawarman

DYMM Karaeng Polongbangkeng XIV

Paduka YM M. Rafik Datuk Rajo Kuaso

DYMM Raja Gunu Datupamusu

DYMM Nursiah Usman Loulembah

DYTM RB Abi Munawir Al Madani Mertakusuma

Paduka YM Pangeran Arya Senapati Johan Amin

Paduka YM Mas Pendy Runca

GKR Putri Riana Tungga Sekar Arum Dewi Intan

dan tokoh adat lainnya.

(RED/Bar)