kpkmsultra.com-Jakarta, 30 Agustus 2025- Menindaklanjuti Seruan Dewan Pers Nomor 01/S-DP/VIII/2025 tentang pemberitaan unjuk rasa dan dampaknya, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri menegaskan sikap tegas untuk mematuhi sepenuhnya arahan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Dewan Pers dalam menjaga kualitas serta netralitas pemberitaan.
Ketua Umum PW-FRN, Agus Flores, menegaskan bahwa FRN tidak akan pernah menayangkan ataupun memproduksi konten yang bersifat provokatif.
“FRN mengikuti sepenuhnya arahan KPID dan Dewan Pers sesuai edaran yang mereka sampaikan. Tidak ada video atau berita provokatif di FRN,” tegas Agus Flores di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Lebih lanjut, Agus Flores menekankan bahwa peran wartawan FRN adalah memberikan informasi yang benar, akurat, dan menyejukkan masyarakat, khususnya di tengah situasi sosial politik yang tengah memanas.
“Kami berdiri di garis yang sama, menjaga kondusifitas bangsa dan mendukung terciptanya ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen FRN untuk tetap konsisten sebagai wadah jurnalis profesional yang selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, FRN juga berperan sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas informasi di ruang publik.
Dengan sikap tegas ini, FRN mengajak seluruh jurnalis dan media anggotanya di seluruh Indonesia untuk:
1. Menyajikan informasi akurat, jujur, dan berimbang.
2. Menghindari pemberitaan dan video provokatif yang dapat memicu keresahan publik.
3. Mengutamakan keselamatan wartawan dan mematuhi pedoman liputan sesuai prosedur.
4. Berkoordinasi aktif dengan KPID, Dewan Pers, dan aparat keamanan untuk memastikan distribusi informasi berjalan sesuai aturan.
“FRN adalah garda terdepan dalam menjaga marwah pers nasional. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini,” tutup Agus Flores.(Red)

Tinggalkan Balasan