Kpkmsultra.com-Belawan-Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Sat Narkoba dalam kurun waktu terakhir. Kegiatan pemusnahan digelar pada Jumat, 21 November 2025 di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan dan dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH. menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas penanganan sejumlah kasus narkotika yang telah memperoleh ketetapan hukum.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 12.398,74 gram ganja serta 23,1097 gram shabu. Semua merupakan hasil kerja keras Sat Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar AKP Riza.
Sebelum pemusnahan dilakukan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Labfor Polda Sumut untuk memastikan keaslian dan kesesuaiannya dengan berkas perkara.
“Setelah dinyatakan asli oleh Tim Labfor, ganja langsung kita musnahkan dengan cara dibakar. Untuk shabu, kita larutkan dengan air panas yang dicampur cairan pembersih, kemudian dibuang ke saluran sanitasi,” jelasnya.
AKP Riza menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami pastikan barang bukti ini tidak akan pernah kembali ke tangan jaringan kejahatan. Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejari Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Seluruh rangkaian pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Red)

Tinggalkan Balasan