kpkmsultra.com-Palu — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi, menyampaikan bahwa upaya penertiban dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran Polda Sulteng dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Menurut Kapolda, penanganan PETI tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif guna menekan dampak kerusakan lingkungan serta potensi konflik sosial yang ditimbulkan.
“Alhamdulillah, seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah didukung oleh stakeholder terkait terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku PETI, seperti yang dilakukan di wilayah Parigi Moutong. Selain itu, kami juga mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif,” ujar Irjen Pol Endi Sutendi di hadapan awak media, Selasa (30/12) sore.
Ia menegaskan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, serta ketertiban umum. Oleh karena itu, Polda Sulteng akan terus melakukan operasi terpadu dan pengawasan intensif di wilayah-wilayah rawan pertambangan ilegal.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan mendukung upaya pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan daerah.
“Penanganan PETI membutuhkan peran bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk taat hukum dan bersama-sama menjaga Sulawesi Tengah dari kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan