Kpkmsultra.com-Morowali — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Morowali kian marak dan semakin meresahkan masyarakat. Informasi tersebut dihimpun dari berbagai sumber, mulai dari pemakai, mantan pemakai, hingga mantan bandar sabu.
“Kalau sabu-sabu di Morowali ini, sudah marak sekali,” ungkap Sau, salah seorang warga Morowali, Sabtu, 14 Februari 2026.
Menurutnya, maraknya peredaran sabu di Morowali sudah menjadi rahasia umum. Meski aparat kerap melakukan penindakan, peredaran barang haram tersebut justru dinilai semakin menjadi-jadi.
Keresahan warga memuncak setelah beredar informasi adanya tempat penjualan sabu yang beroperasi tepat di belakang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
“Penjualnya berinisial RF. Saya rasa polisi sudah mengantongi nama itu. Kalau tidak segera ditangkap, sudah pasti ada yang membekingi. Tidak main-main, dia buka lapak jualan pas di belakang SMP. Ini harus ditindaki,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua DPRD Morowali sekaligus aktivis anti-narkotika, Irwan Arya, mendesak Polres Morowali agar segera bertindak tegas menindak terduga pelaku.
Irwan menekankan pentingnya aparat kepolisian menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dan tidak menyepelekan laporan yang berpotensi membahayakan generasi muda.
“Itu harus benar-benar ditindaki, bukan hanya peringatan. Apalagi sudah buka lapak seperti itu, sangat mudah ditangkap. Tidak ada alasan untuk tidak melakukan penindakan. Jangan pura-pura tidak tahu dan jangan tutup mata,” tegasnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan langkah konkret guna memberantas peredaran narkoba di Morowali, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan.(Red/Lp UD)

Tinggalkan Balasan