kpkmsultra.com-JAKARTA — Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Kepolisian Republik Indonesia kembali menuai kritik keras. Sistem pembinaan dan pengkaderan di lingkungan SSDM Polri dinilai belum sepenuhnya berbasis kompetensi dan intelektualitas, melainkan masih kuat dipengaruhi kepentingan, koneksi, serta praktik penitipan.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Kreatif Karya Ilmiah Sulawesi Tengah, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, atau yang dikenal dengan nama Agus Flores. Mantan mahasiswa Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah itu menilai, rendahnya kualitas pengetahuan sebagian personel Polri merupakan dampak langsung dari sistem pengelolaan SDM yang tidak sehat dan tidak meritokrasi.
Agus Flores bahkan secara terbuka menawarkan konsep akademik hasil kajian ilmiahnya kepada Kapolri, guna membenahi sistem reorganisasi Polri secara menyeluruh. Salah satu poin krusial yang ia tekankan adalah perlunya pemisahan tegas antara anggota Polri yang memiliki kapasitas intelektual, profesionalisme, dan integritas dengan mereka yang naik jenjang karier hanya bermodalkan jaringan dan kedekatan kekuasaan.
“Kalau sistemnya terus seperti ini, Polri akan stagnan. Tidak akan pernah maju. Harus ada pemisahan yang jelas, mana yang benar-benar cerdas dan berprestasi, dan mana yang hanya mengandalkan koneksi. Jangan disamakan,” tegas Agus Flores kepada Media Tempo Utama, Senin (22/12).
Ia menyebut, program SSDM Polri saat ini masih tampak semrawut dan jauh dari prinsip merit system. Proses pengkaderan dinilai lebih banyak mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu ketimbang objektivitas penilaian kemampuan, rekam jejak, serta prestasi anggota.
Lebih jauh, Agus Flores memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kondisi tersebut berpotensi melahirkan aparat yang lemah secara intelektual, tidak adaptif terhadap tantangan zaman, serta rawan menyalahgunakan kewenangan. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Reformasi Polri tidak cukup hanya slogan. Tanpa pembenahan serius di sektor SSDM, jargon Polri Presisi hanya akan menjadi narasi kosong,” ujarnya.
Ia mendesak agar pimpinan Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SSDM, termasuk membuka ruang koreksi dari kalangan akademisi dan praktisi independen. Menurutnya, hanya dengan SDM yang unggul, berintegritas, dan bebas kepentingan, Polri dapat benar-benar menjadi institusi penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan