Jakarta–kpkmsultra.com-(18/7/25) Ketua Umum Fast Respon Nusantara sekaligus pengacara senior, Agus Flores, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Saifuddin, dalam upaya membersihkan oknum internal yang terlibat dalam praktik usaha gas LPG ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Dirtipiter mengeluarkan sikap tegas:
“Kalau ada anggota saya terlibat menyuruh usaha gas LPG ilegal, risikonya pecat sebagai polisi.”
Pernyataan itu menguat setelah muncul informasi adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam bisnis ilegal LPG, termasuk dugaan serius upaya penyitaan HP dan pemeriksaan paksa tanpa putusan pengadilan, yang disinyalir dilakukan untuk menghapus komunikasi antara oknum aparat dan mafia LPG.
Menanggapi hal ini, Agus Flores menyatakan dengan tegas:
“Apalagi menyita HP orang dan memeriksa paksa tanpa putusan pengadilan, hanya untuk menghapus pembicaraan antara oknum polisi dengan mafia LPG. Ini bentuk pelanggaran serius, harus diusut tuntas!”
Agus menilai bahwa praktik semacam ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan dan mencederai proses hukum yang seharusnya menjunjung keadilan serta transparansi.
Ia juga menyatakan sepaham dengan langkah bersih-bersih internal yang tengah dijalankan oleh Brigjen Nunung Saifuddin, dan menyebutnya sebagai momentum penting untuk memulihkan marwah institusi Polri, terutama di tubuh Dittipiter Bareskrim.
Dalam proses penyidikan, Dirtipiter telah memerintahkan agar paspor HP tersangka diperiksa secara sah, guna mengungkap secara menyeluruh jaringan mafia gas ilegal yang selama ini beroperasi merugikan negara dan masyarakat.
Langkah tegas ini dinilai sebagai komitmen nyata Polri dalam pemberantasan mafia migas, sekaligus penegasan bahwa tidak ada tempat bagi oknum pelindung kejahatan di dalam institusi kepolisian.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan