kpkmsultra.com-Jakarta, 1 Oktober 2025-Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya mengajukan praperadilan terhadap Kabareskrim Polri. Agus menegaskan kabar tersebut tidak benar dan hanya merupakan fitnah yang sengaja diciptakan untuk merusak hubungan dirinya dengan jajaran kepolisian.
“Ada-ada saja manusia fitnah saya. Katanya saya praperadilan Kabareskrim. Itu jelas tidak benar,” tegas Agus Flores dalam keterangan resminya.
Agus mengungkap, ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan isu ini demi kepentingan tertentu. Ia menyebut setidaknya ada dua sumber perpecahan yang mencoba menggiring opini negatif terhadap dirinya.
Pertama, menurut Agus, berasal dari organisasi lain yang ia sebut sebagai “pengkhianat”, karena mencoba membujuk sebagian Ketua DPW PW FRN untuk menyebarkan isu murahan. “Untungnya mereka paham, ketua umum tidak seperti itu,” ujarnya.
Kedua, Agus menduga adanya keterlibatan oknum polisi di Mabes Polri yang sengaja menghasut kader PW FRN untuk membentuk organisasi tandingan. Hal itu, katanya, tidak lepas dari laporannya terkait dugaan praktik ilegal berupa backing distribusi LPG dan tambang ilegal.
Lebih jauh, Agus mengakui bahwa hubungan dirinya dengan Kabareskrim memang sempat tidak harmonis. Namun, hal itu bukan berarti ia menempuh jalur hukum dengan praperadilan. “Memang hubungan dengan Kabareskrim lama tidak terlalu baik, tapi bukan berarti saya praperadilan beliau,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Agus Flores menekankan bahwa PW FRN tetap solid dan tidak akan terpecah oleh provokasi maupun isu yang tidak berdasar. Ia juga meminta semua pihak untuk tidak mudah terhasut oleh fitnah yang dapat merusak persatuan.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan