Jakarta, kpkmsultra.cim-Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto SH, menyampaikan kritik keras terhadap perilaku sebagian oknum anggota kepolisian yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dan justru menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Agus Rugiarto menyoroti fenomena keterlibatan oknum polisi dalam praktik-praktik menyimpang seperti pemerasan, intimidasi, hingga dugaan kolusi dengan jaringan mafia hukum. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut sangat mencederai amanah dan merusak citra institusi kepolisian.
“Oknum polisi jangan mengajarkan masyarakat jadi mafia. Ingat karirmu, ingat sumpahmu sebagai penegak hukum,” tegasnya.
FRN Counter Polri menilai bahwa apabila praktik semacam ini tidak segera ditindak dan dibersihkan, maka dampaknya akan sangat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan.
Agus menyerukan agar institusi Polri melakukan reformasi internal secara menyeluruh, termasuk evaluasi kekayaan oknum yang mencurigakan, dan memperketat pengawasan atas tindakan anggota di lapangan.
“Kami tidak ingin institusi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru menakutkan. Jika tidak ditertibkan, rakyat akan kehilangan harapan pada hukum dan keadilan,” lanjutnya.
Lebih jauh, FRN juga mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk penyimpangan aparat, sembari meminta jaminan perlindungan dan tindak lanjut yang serius dari pimpinan Polri.
FRN juga menegaskan bahwa kritik yang dilayangkan bukan ditujukan kepada Polri secara institusi, melainkan pada oknum yang merusak dari dalam. FRN tetap mendukung Polri sebagai lembaga yang profesional, bersih, dan berintegritas.
“Kami yakin masih banyak anggota Polri yang tulus dan mengabdi dengan sepenuh hati. Tapi mereka juga harus dilindungi dari rusaknya sistem oleh oknum-oknum kotor yang tak tahu diri,” ujar Agus.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan