Kpkmsultra.com-Jakarta, Kamis 8 Januari 2026 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menugaskan saya sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Sebagai tindak lanjut, langkah cepat langsung dilakukan melalui pertemuan koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Pekerjaan Umum (PU), Sekretaris Kabinet, serta Wakil Ketua Satgas, guna memastikan percepatan pemulihan pascabencana berjalan terarah dan terukur.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, dari 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi tersebut, mayoritas wilayah telah menunjukkan kemajuan signifikan. Pemulihan ditandai dengan kembalinya fungsi pemerintahan daerah, pulihnya konektivitas jalan utama, aktifnya kembali layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta mulai bergeraknya aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun demikian, pemerintah mencatat masih terdapat sejumlah daerah yang memerlukan penanganan lanjutan secara intensif. Di Provinsi Aceh, dari 18 kabupaten/kota terdampak, sebanyak 11 daerah telah berangsur normal, sementara tujuh kabupaten/kota lainnya masih menjadi fokus utama penanganan. Kondisi serupa juga terjadi di Sumut dan Sumbar.
Pemerintah pusat terus memprioritaskan pemulihan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Saat ini, hampir seluruh ruas jalan nasional di ketiga provinsi tersebut telah kembali terhubung, mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
Pada sektor pelayanan dasar, seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah terdampak dipastikan telah kembali beroperasi. Pemerintah pusat juga terus memberikan dukungan terhadap pemulihan fasilitas kesehatan, pendidikan, serta sarana pemerintahan hingga tingkat desa, guna menjamin pelayanan publik berjalan optimal.
Terkait penanganan pengungsi, pemerintah menegaskan pentingnya percepatan pendataan rumah rusak sebagai dasar penyaluran bantuan stimulan perumahan. Pemerintah meminta pemerintah daerah untuk menyampaikan data secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh proses pendataan selesai, agar bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan