kpkmsultra.com-Kendari – 14 Desember 2025-Aliansi Mahasiswa Pemuda Indonesia (AMPI) kembali mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Azimut di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hingga kini, Polda Sultra telah menetapkan beberapa tersangka, namun mantan Gubernur Sultra belum juga diperiksa, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Ketua Umum AMPI, Tito Pola, menyampaikan bahwa pengadaan kapal Azimut yang diduga bermasalah tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp8,9 miliar. Menurutnya, hal ini merupakan persoalan serius yang harus dituntaskan secara transparan dan berkeadilan.
“Pengadaan kapal Azimut ini jelas menimbulkan kerugian daerah yang cukup besar. Oleh karena itu, kami mendesak Polda Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sultra guna mengungkap secara terang-benderang siapa saja yang bertanggung jawab,” tegas Tito Pola.
Ia menambahkan, AMPI menilai tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, terlebih jika terdapat dugaan keterlibatan pejabat daerah pada saat kebijakan pengadaan tersebut dijalankan.
“Kami menuntut Polda Sultra segera memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Sultra dalam kasus ini. Pemeriksaan tersebut penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan isu liar di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tito Pola menyampaikan harapan agar Polda Sultra tetap profesional dan terbuka dalam menangani perkara dugaan korupsi kapal Azimut tersebut, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
“Kami berharap Polda Sultra membuka seterang-terangnya perkara ini dan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat, agar para pelaku tindak pidana korupsi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini,” tutup Tito Pola.(Lp ampi)

Tinggalkan Balasan