Jakarta, kpkmsultra.com-16 Juli 2025-Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan hasil penindakan pelanggaran selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025. Dari data yang dihimpun, tercatat lima jenis pelanggaran lalu lintas tertinggi, dengan rincian sebagai berikut:
Tidak menggunakan helm SNI: 32.316 pelanggaran
Tidak menggunakan safety belt: 3.363 pelanggaran
Mengemudi melawan arus: 2.997 pelanggaran
Angka tersebut menunjukkan masih tingginya pelanggaran terhadap aturan dasar keselamatan berkendara.
Menanggapi langkah Polri tersebut, Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025. Menurutnya, tindakan tegas dan terukur dari Polri sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami di Fast Respon Nusantara sangat mengapresiasi langkah cepat dan konsisten dari Polri, khususnya Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho. Ini bentuk kepedulian terhadap keselamatan rakyat,” ujar Agus Flores.
Ia juga menyebutkan bahwa edukasi dan penindakan harus berjalan seiring untuk membentuk budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.
“Kami siap bersinergi, mendukung Polri melalui sosialisasi di lapangan, agar masyarakat tidak hanya takut ditilang, tapi benar-benar sadar akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain,” tambahnya.
Polri Fokus pada Penegakan dan Edukasi
Kakorlantas Polri menyampaikan bahwa selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat akan terus digalakkan. Operasi Patuh Jaya 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku berkendara di jalan raya.

Tinggalkan Balasan