Kendari- kpkmsultra.com-Sejumlah massa aksi dari nasabah PT. BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Kendari menggelar unjuk rasa di depan kantor pembiayaan tersebut, Kamis (10/7/25). Aksi ini dipicu oleh dugaan praktik pelelangan kendaraan secara sepihak tanpa prosedur yang sah, serta tidak adanya kejelasan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

Unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh Roslina Afi alias Lhynces, selaku korban sekaligus koordinator lapangan, memanas saat pihak BFI tidak dapat memberikan jawaban atas permintaan data lelang kendaraan milik nasabah yang ditarik sejak bulan Februari. Massa aksi menuntut agar kantor segera disegel sementara hingga pihak BFI menghadirkan bukti lelang atau mengembalikan unit kendaraan milik nasabah.

Dari pantauan awak media,kpkmsultra.com,Ketegangan sempat terjadi  ketika massa aksi dan pihak internal BFI saling dorong, perusahaan saat upaya simbolik penyegelan dilakukan. Melihat situasi semakin tidak kondusif, massa melakukan konsolidasi tambahan, memperkuat barisan aksi dan mendesak penyelesaian di tempat.

Pihak BFI akhirnya meminta ruang dialog dan berjanji akan memberikan jawaban resmi paling lambat pada Tanggal 23 Juli 2025, dengan pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh tiga perwakilan internal BFI dan disaksikan langsung oleh massa aksi.

Poin Tertulis  yang Dituangkan dalam Pernyataan:

1. Meminta PT. BFI Finance untuk memperlihatkan kendaraan yang telah ditarik, serta menjelaskan siapa pihak yang menerima hasil lelang (jika telah dilelang) secara resmi dan terbuka.

2. Jika kendaraan telah dilelang, maka:

Data resmi lelang wajib dibuka, termasuk nilai, tanggal, dan sisa piutang.

Perhitungan selisih hasil lelang harus disampaikan kepada nasabah.

Nasabah menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dibawa ke kantor BFI secara sukarela, atas pembicaraan untuk diberikan kelonggaran pelunasan. Namun setelah beberapa waktu, saat akan melunasi, kendaraan telah dilelang secara diam-diam, padahal STNK asli masih di tangan pemilik dan sisa cicilan hanya lima kali. Roslina Afi menegaskan, nilai pasar kendaraan masih tinggi, sehingga mustahil hasil lelang tidak cukup menutup sisa hutang.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika sampai tanggal 23 Juli tidak ada penyelesaian yang jelas dan adil, maka kami akan menempuh jalur hukum, melaporkan ke OJK, dan mendorong audit total terhadap sistem pembiayaan BFI,” tegas Lhynces (Roslina Afi) di hadapan massa.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak lagi mentolerir praktik pembiayaan yang merugikan rakyat kecil. Korban juga menyerukan kepada nasabah lain yang merasa dirugikan untuk bersatu dan menyuarakan keadilan.(Lp,RF)