kpkmsultra.com-Aceh Tamiang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri turun langsung ke lapangan menelusuri aliran Sungai Tamiang, Senin hingga Selasa (5–6/1/2026), menyusul terjadinya banjir bandang yang menerjang Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, bersama tim penyidik. Penelusuran dilakukan dari hulu hingga hilir sungai guna mengungkap penyebab utama bencana yang merusak permukiman dan mengancam keselamatan warga.

Hasil penelusuran lapangan menguatkan dugaan bahwa perambakan hutan di kawasan hutan lindung menjadi faktor dominan pemicu banjir bandang. Kerusakan tutupan hutan menyebabkan daya serap tanah menurun drastis, sehingga aliran Sungai Tamiang tak mampu menahan debit air saat curah hujan meningkat.

Ironisnya, penelusuran tetap dilakukan meski cuaca diguyur rintik hujan. Kondisi tersebut justru memperlihatkan secara nyata dampak kerusakan lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai, mulai dari pendangkalan hingga longsoran tanah.

Langkah Bareskrim Polri ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap kejahatan lingkungan, khususnya praktik perambakan hutan yang diduga berlangsung sistematis dan bertahun-tahun tanpa penindakan tegas.

Bareskrim memastikan hasil penelusuran akan menjadi dasar penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, sekaligus peringatan keras bahwa kejahatan lingkungan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan manusia.(Red)