kpkmsultra.com-Kendari-28 Desember 2025-Angkatan Muda Bumi Anoa (AMBA) Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa pengawalan terhadap dugaan penistaan etnis Moronene merupakan bentuk partisipasi konstitusional warga negara dalam menjaga keadilan dan martabat hukum, bukan tekanan terhadap aparat penegak hukum.

Ketua Divisi Hukum dan HAM AMBA Sultra, Imam Safaat Galung Idris, S.H., menyampaikan bahwa dalam negara hukum, kehormatan etnis dan martabat budaya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi oleh negara.

“Setiap dugaan penistaan yang berpotensi melukai identitas kolektif suatu etnis harus diproses secara objektif, profesional, dan transparan. Pengawalan yang kami lakukan adalah bagian dari kontrol publik yang sah,” ujar Imam Safaat dalam keterangannya, Selasa (23/2025).

Ia menjelaskan, langkah AMBA Sultra mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra bertujuan untuk mendorong optimalisasi kewenangan yurisdiksi dan supervisi Polda Sultra terhadap penanganan perkara dugaan penghinaan suku yang terjadi di wilayah hukum Polres Bombana.

Menurutnya, langkah tersebut sama sekali bukan bentuk intervensi penyidikan maupun upaya mendikte hasil perkara. AMBA Sultra justru menaruh kepercayaan penuh kepada Polri dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

“Hukum yang adil tidak lahir dari tekanan, melainkan dari proses yang diawasi dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

AMBA Sultra menegaskan sikap organisasinya yang tetap menghormati institusi Polri, mendukung penegakan hukum yang profesional, serta menolak segala bentuk ujaran kebencian dan diskriminasi. Dalam setiap langkahnya, AMBA Sultra mengedepankan jalur hukum, dialog, dan mekanisme resmi.

Imam Safaat juga menegaskan bahwa mengawal proses hukum merupakan hak konstitusional warga negara. Kritik yang disampaikan secara santun, kata dia, bukanlah bentuk penghinaan terhadap institusi negara.

“Menjaga kehormatan etnis dari pelecehan bukan provokasi, selama dilakukan dalam koridor hukum,” ujarnya.

AMBA Sultra meyakini Polri memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keadilan, ketertiban, serta keutuhan sosial di Bumi Anoa. Karena itu, organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal proses hukum secara damai, tertib, dan konstitusional.

“Etnis Moronene adalah identitas yang dijaga dengan martabat, bukan dengan amarah, melainkan dengan hukum dan kesadaran,” tutup Imam Safaat.

Salam Measalaro
Salam 4 Pilar Bumi Anoa