Kpkmsultra.com-Kendari-Angkatan Muda Bumi Anoa Sulawesi Tenggara (AMBA Sultra) menyampaikan kecaman keras atas tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat kericuhan aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Peristiwa memilukan ini menyisakan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menyaksikan bagaimana aparat negara justru menjadi penyebab hilangnya nyawa seorang warga sipil.
Pengurus Besar (PB) AMBA Sultra, Saleh Saranani, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa. Menurutnya, peristiwa itu adalah bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Aparat negara memiliki kewajiban melindungi masyarakat, bukan malah menghilangkan nyawa mereka. Apa yang menimpa almarhum Affan Kurniawan adalah pelanggaran serius terhadap HAM dan harus diproses secara hukum,” tegas Saleh.
Tuntutan Pertanggungjawaban
AMBA Sultra mendesak Kapolda Sultra, Kapolda Metro Jaya, hingga pimpinan Polri untuk bertanggung jawab penuh atas tragedi ini. Saleh menekankan bahwa institusi kepolisian tidak boleh berlindung di balik alasan teknis, karena setiap tindakan aparat dalam pengamanan massa harus didasarkan pada prinsip perlindungan terhadap keselamatan warga negara.
“Kami meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan. Pelaku dan pihak yang bertanggung jawab harus diadili, bukan hanya dipindahkan tugas atau diberi sanksi administratif. Ini soal nyawa manusia, bukan soal prosedur semata,” lanjutnya.
Kritik terhadap Pola Represif Aparat
Lebih jauh, AMBA Sultra menilai bahwa peristiwa ini mencerminkan masih kuatnya pola represif aparat dalam mengawal aksi demonstrasi. Seharusnya, aksi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang. Namun kenyataannya, aparat justru menggunakan pendekatan kekerasan yang berujung pada hilangnya korban jiwa.
Saleh menyebut bahwa tragedi ini tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga merusak marwah demokrasi Indonesia.
“Peristiwa ini bukan sekadar musibah, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Kematian Affan adalah luka kemanusiaan yang tidak boleh dianggap biasa. Tragedi ini mencederai nilai demokrasi dan kemanusiaan. Nyawa rakyat tidak bisa diganti dengan sekadar permintaan maaf,” pungkasnya.
Seruan Solidaritas
AMBA Sultra menyatakan siap berdiri bersama keluarga korban, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menyerukan agar seluruh elemen masyarakat ikut bersolidaritas menolak segala bentuk kekerasan aparat terhadap rakyat.
Saleh juga meminta lembaga-lembaga independen, seperti Komnas HAM, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Menurutnya, investigasi dari lembaga resmi negara saja tidak cukup, karena rawan ditutup-tutupi.
“Kami menyerukan agar Komnas HAM, LBH, dan jaringan masyarakat sipil bersama-sama mengawal kasus ini. Keadilan tidak boleh dibiarkan hilang hanya karena korban berasal dari kalangan kecil seperti ojek online,” tambah Saleh.
Selain itu, AMBA Sultra mendorong mahasiswa dan organisasi kepemudaan di berbagai daerah untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap korban. Menurut mereka, tragedi ini adalah pengingat bahwa nyawa rakyat tidak boleh dipandang sebelah mata.
Ajakan Menjaga Kondusivitas
Di akhir pernyataannya, AMBA Sultra juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kondusivitas di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga suasana yang aman serta kondusif. Perjuangan menegakkan keadilan harus dilakukan secara bermartabat, melalui jalur hukum dan solidaritas sipil yang damai,” tutup Saleh.
AMBA Sultra juga mengingatkan agar tragedi ini tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah fokus perjuangan rakyat. Mereka menegaskan, jangan sampai bentrokan antara polisi dan masyarakat dimanfaatkan menjadi gerakan politik yang justru mengaburkan tujuan awal demonstrasi, yaitu menuntut pembubaran DPR.
Menurut mereka, jika arah perjuangan melenceng menjadi konflik horizontal dengan aparat, maka suara rakyat berpotensi melemah dan tuntutan utama akan semakin redup.
(Red)

Tinggalkan Balasan