Kpkmsultra.com-JAKARTA — Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, menegaskan bahwa kritik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diletakkan dalam kerangka sejarah panjang Bhayangkara sebagai penjaga negara, bukan dilontarkan secara serampangan yang justru melemahkan sendi persatuan bangsa.
Menurut Agus Flores, membela Polri bukanlah tindakan membungkam kritik, melainkan upaya menjaga marwah institusi negara yang sejak awal berdirinya republik—bahkan jauh sebelum itu—telah menjadi pilar keamanan dan kedaulatan bangsa.
“Kritik itu wajib dalam demokrasi. Tapi kritik tanpa etika, tanpa data, dan tanpa niat membangun bukan kontrol sosial, melainkan ancaman bagi persatuan nasional,” tegas Agus Flores, Selasa (03/02/2026).
Agus Flores mengingatkan bahwa istilah Bhayangkara bukanlah produk era modern, melainkan memiliki akar historis yang kuat sejak masa Kerajaan Majapahit. Dalam catatan sejarah, Bhayangkara merupakan pasukan elit pengawal raja yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan wilayah kekuasaan.
Pasukan Bhayangkara pada masa Majapahit bukan sekadar penjaga fisik, melainkan simbol loyalitas, disiplin, dan pengabdian kepada negara. Nilai-nilai inilah yang kemudian diwariskan secara historis sebagai roh pengamanan negara di Nusantara.
“Sejak era Majapahit, Bhayangkara sudah hadir sebagai penjaga negara. Artinya, konsep keamanan nasional itu sudah hidup jauh sebelum Indonesia merdeka,” ujarnya.
Peran Bhayangkara dalam Masa Kemerdekaan
Memasuki masa pergerakan nasional dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, semangat Bhayangkara kembali mengambil peran strategis. Aparat kepolisian rakyat saat itu berdiri bersama rakyat dan pejuang untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajah yang ingin kembali menguasai Indonesia.
Polisi tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari alat perjuangan bangsa dalam menjaga kedaulatan negara yang baru lahir.
“Dalam masa revolusi kemerdekaan, polisi berdiri sejajar dengan rakyat. Mereka mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan republik yang baru lahir,”Tegas Agus Flores
Dalam konteks negara modern, Polri hadir sebagai institusi yang menjalankan mandat konstitusi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Agus Flores menilai, di tengah dinamika demokrasi dan derasnya arus informasi, Polri kerap menjadi sasaran kritik yang tidak proporsional, bahkan cenderung menyerang eksistensi institusi secara keseluruhan.
“Polri hari ini adalah kelanjutan sejarah panjang Bhayangkara. Menyerang Polri secara membabi buta sama saja dengan memutus mata rantai sejarah penjaga negara,” katanya.
Ia bahkan menyampaikan pandangan reflektif dan keras bahwa tanpa peran Bhayangkara dalam sejarah Nusantara hingga republik, Indonesia mungkin tidak akan berdiri kokoh seperti saat ini.
“Kalau Bhayangkara tidak pernah ada, bisa jadi Indonesia tidak pernah menjadi NKRI. Yang ada mungkin hanya kerajaan-kerajaan terpisah, bukan negara berdaulat,” ungkapnya
Agus Flores menegaskan bahwa membela Polri selama berada dalam koridor kebenaran dan keadilan merupakan bentuk tanggung jawab kebangsaan, bahkan memiliki nilai ibadah.
“Membela Polri dalam kebenaran adalah ibadah. Karena Polri menjaga keamanan, dan tanpa keamanan tidak akan ada persatuan, tidak akan ada negara,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap dewasa dalam menyampaikan kritik: kritis, beretika, rasional, dan bertanggung jawab, demi menjaga stabilitas nasional dan keutuhan NKRI.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa Polri bukan hanya institusi penegak hukum, tetapi bagian dari sejarah panjang bangsa Indonesia yang tidak boleh dilemahkan oleh kritik tanpa arah dan etika.(Rahman)

Tinggalkan Balasan