Kpkmsultra.com-Kendari, 30 September 2025-Konsorsium Pemuda Juang Nusantara (KPJN) Sulawesi Tenggara kembali menyoroti tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Kendari. Dalam aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (30/9/2025), massa menolak keras pengangkatan Sukriyaman Suwardi, saudara kandung Wakil Wali Kota Kendari, sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari.

Koordinator aksi, Rude, menegaskan jabatan publik tidak boleh dijadikan ajang bagi-bagi kursi kepada keluarga pejabat. Terlebih, posisi direktur BUMD menyangkut hajat hidup orang banyak.

“PDAM itu milik rakyat, bukan milik keluarga. Bagaimana mungkin saudara kandung Wakil Wali Kota diangkat sebagai direktur? Ini jelas-jelas nepotisme. Tindakan ini mencederai asas pemerintahan yang baik dan berpotensi melahirkan KKN, penyalahgunaan wewenang, serta konflik kepentingan,” tegas Rude.

Menurut KPJN, pengangkatan tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri No. 23 Tahun 2020, serta Perda Kota Kendari No. 1 Tahun 2023 yang melarang adanya hubungan keluarga sampai derajat ketiga dalam kepengurusan Perumda.

Karena itu, posisi Direktur PDAM yang dijabat oleh saudara kandung Wakil Wali Kota Kendari dinilai sebagai pelanggaran administratif, hukum, sekaligus etika pemerintahan.

Selain menyoroti dugaan nepotisme, KPJN juga mengkritisi sikap Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, yang dinilai sibuk membangun pencitraan di media sosial. Menurut mereka, langkah tersebut hanya menutupi praktik kotor dalam pengangkatan adiknya sebagai Dirut PDAM.

“Kami nilai itu bukan kerja nyata, melainkan manipulasi publik. Pencitraan di medsos dijadikan kedok, padahal yang dibangun adalah upaya nepotisme. Ini merusak meritokrasi dan kepercayaan rakyat,” ujar Rude.

KPJN menilai praktik ini bertolak belakang dengan komitmen moral yang kerap digaungkan Wali Kota Kendari, yang dalam berbagai kesempatan selalu menekankan integritas, profesionalitas, dan ketaatan pada aturan.

“Kalau standar ganda seperti ini yang dibangun, maka Kendari bisa terjebak dalam praktik nepotisme dan dinasti politik. Ini berbahaya dan harus segera dihentikan. Kami minta Wali Kota segera mencopot saudara kandung Wakil Wali Kota dari jabatan Direktur PDAM,” tegas Rude.

Tidak hanya di Kantor Wali Kota, massa aksi juga bergerak menuju Ombudsman RI Perwakilan Sultra dan DPRD Kota Kendari. Mereka mendesak Ombudsman menelusuri dugaan maladministrasi dalam proses seleksi Dirut PDAM serta meminta DPRD Kota Kendari tidak bersikap pasif terhadap persoalan tersebut.

“Kalau nepotisme dibiarkan, rakyat yang jadi korban. BUMD rusak, layanan publik hancur, dan kepercayaan masyarakat terkikis. Kami minta Ombudsman memberi atensi khusus, dan DPRD jangan terkesan membiarkan masalah serius ini,” tutup Rude.

(Red)