Kpkmsultra.com-Mandailing Natal, Sumatera Utara- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian meresahkan. Korban tewas terus berjatuhan akibat longsor dan kecelakaan tambang, namun aktivitas ilegal tersebut tetap berlangsung tanpa penindakan tegas.
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW.FRN) Agus Flores menyoroti lemahnya peran aparat penegak hukum (APH) dan menilai bahwa kurangnya ketegasan ini menjadi salah satu penyebab utama maraknya korban jiwa.
“Kalau aktivitas tambang emas ilegal sudah menelan banyak korban jiwa, namun masih terus dibiarkan, publik wajar curiga ada pihak-pihak yang ikut bermain di balik layar. Penegakan hukum harus tegas dan bersih. Jangan sampai aparat justru jadi pemain,” tegas Agus Flores di Jakarta, Rabu (27/08/2025).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan Koran Prabowo bersama jurnalis Ali Monang Nasution dan Mawardi Nasution, ditemukan sejumlah kasus korban jiwa akibat aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pantai Barat Madina, khususnya Kecamatan Lingga Bayu.
Beberapa data korban tewas di antaranya:
15 Mei 2025-Ahmad Mudo Harahap (48), warga Desa Suka Makmur, meninggal dunia tertimpa material tanah di tambang emas Desa Tagilang Julu.
22 Mei 2025-Maradongan (55), warga Desa Kampung Baru, tewas tertimbun material longsor di lokasi tambang emas Bulu Cino.
25 Mei 2025-Abi Kholifah (25), warga Desa Ampung Siala, tewas akibat longsor di tambang emas ilegal Batang Natal.
15 Juni 2025 -Rokman ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun tanah di lokasi tambang ilegal Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian.
29 Mei 2025-Dua bocah SD, Regina (10) dan Sopiah (9), tenggelam di kolam bekas tambang ilegal Desa Rantobi.
Kasus-kasus tersebut hanyalah sebagian dari total korban yang jumlahnya diduga jauh lebih besar dan belum tercatat secara resmi.
PW.FRN Desak APH Bertindak Tegas
Agus Flores menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. PW.FRN mendesak Polres Mandailing Natal, Pemkab Madina, serta instansi terkait untuk segera melakukan penindakan nyata terhadap aktivitas PETI.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang. Kalau ada oknum aparat yang ikut membekingi, itu harus ditindak sesuai hukum. Ini soal keselamatan rakyat dan kerugian negara yang sangat besar,” ujar Agus Flores.
Instruksi Tegas Presiden Prabowo
PW.FRN sepenuhnya mendukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk para beking dari kalangan pejabat, aparat, maupun pensiunan jenderal.
“Saya beri peringatan keras, apakah itu orang besar, orang kuat, jenderal aktif atau pun mantan jenderal, tidak ada alasan! Pemerintah akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI.
Presiden juga menyoroti potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal yang mencapai Rp300 triliun per tahun, menegaskan tidak ada ruang bagi kompromi terhadap praktik-praktik melawan hukum.
PW.FRN Akan Kawal Penegakan Hukum
Sebagai organisasi wartawan nasional, PW.FRN berkomitmen mengawal langsung proses penegakan hukum di Mandailing Natal dan wilayah lain yang marak tambang ilegal.
“PW.FRN siap mempublikasikan semua temuan di lapangan. Jika ada oknum aparat atau pejabat yang bermain di balik tambang ilegal, publik berhak tahu. Kami bersama rakyat, kami bersama Presiden,” tegas Agus Flores.
Kasus maraknya korban jiwa akibat tambang ilegal di Mandailing Natal merupakan peringatan serius bagi seluruh aparat penegak hukum. Dengan arahan tegas Presiden Prabowo dan dukungan penuh PW.FRN, publik kini menanti tindakan nyata untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan