Kpkmsultra.com-KENDARI — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC PMII Kota Kendari menyatakan sikap tegas dengan mengecam keras tindakan kekerasan dan penganiayaan yang menimpa salah satu kadernya berinisial P (Pedro), yang terjadi pada Senin, 6 April 2026.

Insiden tersebut diduga kuat melibatkan oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia, yang hingga saat ini masih dalam proses pendalaman identitas oleh pihak LBH PMII secara kelembagaan.

Peristiwa bermula saat korban tengah duduk santai di gazebo salah satu fakultas di lingkungan kampus. Tiba-tiba, sekelompok orang datang dan melontarkan tantangan duel kepada korban. Namun, ajakan tersebut ditolak.

Situasi kemudian memanas. Tanpa alasan yang jelas, korban langsung mendapat serangan berupa pemukulan yang berujung pada aksi pengeroyokan. Dalam kondisi tak berdaya, salah satu pelaku bahkan mencabut senjata tajam jenis badik dan melakukan penikaman terhadap korban.

LBH PMII menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan brutal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.

“Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Jika benar terdapat keterlibatan oknum aparat, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi,” tegas pernyataan resmi LBH PMII Kota Kendari.

Atas kejadian ini, LBH PMII mendesak Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, dan objektif, khususnya terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob.

Selain itu, LBH PMII juga meminta Kapolresta Kendari dan jajaran Polda Sultra untuk memastikan seluruh pelaku diproses secara hukum tanpa pandang bulu, baik melalui mekanisme sidang etik profesi maupun jalur pidana umum jika terbukti bersalah.

Sebagai bentuk konsolidasi organisasi, LBH PMII turut menginstruksikan kepada seluruh kader PMII se-Kota Kendari untuk tetap satu komando dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, sembari tetap menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi dan prinsip perjuangan yang berkeadilan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan secara profesional dan tanpa kompromi.(Red/Rhmt)