Kpkmsultra.com-KOLAKA – Jajaran ketua organisasi masyarakat adat yang bernaung di bawah Forum Masyarakat Adat Konawe Mekongga (Formakom) secara resmi mengeluarkan himbauan bersama terkait pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi di wilayah Kabupaten Kolaka.
Forum yang mewadahi 11 Organisasi Masyarakat di Wilayah Konawe dan Mekongga ini Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas di Wilayah Konawe Mekongga.
Seruan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap gerakan moral tetap berpijak pada nilai luhur adat dan hukum yang berlaku.
Para pimpinan Formakom menegaskan bahwa meski menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional yang dijamin negara, namun pelaksanaannya tidak boleh mencederai ketertiban umum.
Mengutamakan Etika dan Kearifan Lokal
Dalam pernyataan resminya, para pimpinan organisasi adat ini menekankan pentingnya integrasi antara aturan hukum dan norma adat dalam setiap aksi massa. Ada tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam himbauan tersebut:
1. Kepatuhan Hukum: Setiap aksi harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
2. Etika dan Adat: Massa diharapkan menjunjung tinggi etika, norma, serta kearifan lokal masyarakat Mekongga yang mengedepankan kesantunan.
3. Tanggung Jawab: Peserta aksi diminta tetap tertib dan aman guna menghindari kerugian materiil maupun non-materiil.
“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus tetap menjunjung tinggi etika dan kearifan lokal.
Hindari tindakan anarkis maupun provokatif yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi, serta masyarakat luas,” tulis pernyataan kolektif tersebut.
Komitmen Menjaga Kamtibmas
Lebih lanjut, pimpinan Formakom mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kondusivitas wilayah Kabupaten Kolaka menjadi prioritas utama agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan nyaman dan aman.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi adat dalam mengawal dinamika sosial di Bumi Mekongga, sekaligus memastikan bahwa setiap aspirasi yang diperjuangkan tidak kehilangan substansinya akibat tindakan-tindakan destruktif.
Sumber :
Media Center Formakom Indonesia.

Tinggalkan Balasan