kpkmsultra.com-Palembang – Polda Sumatera Selatan menggelar acara pisah sambut sejumlah pejabat utama dan Kapolres jajaran yang berlangsung khidmat di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (5/1/2025), pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Sumsel. Acara dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para pejabat utama Polda Sumsel, serta pengurus Bhayangkari Daerah Sumsel.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, dan penayangan video selayang pandang para pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan. Selanjutnya, Wakapolda Sumsel menyampaikan sambutan yang dilanjutkan dengan perkenalan serta sambutan dari para pejabat utama yang baru dilantik.

Dalam kesempatan tersebut, para pejabat lama turut menyampaikan pesan dan kesan selama bertugas di Polda Sumsel, di antaranya Penyidik Tindak Pidana Utama TK I Bareskrim Polri Irjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., serta Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Dr. Harryo Sugihartono, S.I.K., M.H. Suasana haru dan keakraban tampak mewarnai prosesi penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama bertugas di Polda Sumsel. Ia juga menaruh harapan besar kepada para pejabat baru agar dapat melanjutkan serta meningkatkan kinerja organisasi, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kepada pejabat yang baru, saya harapkan dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, serta terus meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Kapolda Sumsel.

Sebagai penutup, Kapolda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan Kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.(Red)