kpkmsultra.com-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Moronene menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 17 Desember 2025, sebagai bentuk penolakan keras terhadap tindakan penghinaan dan rasisme terhadap Suku Moronene yang terjadi di ruang digital.
Aksi ini dipicu oleh beredarnya komentar bernada rasis dalam salah satu siaran langsung di platform TikTok, yang menyebut, “apakah itu orang Moronene? ikan kering kah?”. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan etnis dan pelecehan terhadap martabat masyarakat adat Moronene.
Aksi unjuk rasa diikuti oleh gabungan organisasi Hippammor Sultra, Indonesia Moronene, Amba Moronene, Tama Tondo Wonua, dan Tamalaki Pu’u Wonua, serta dihadiri tokoh-tokoh adat dan masyarakat Moronene dari berbagai wilayah di Kabupaten Bombana. Massa mulai berkumpul sejak pukul 08.30 WITA di Rumah Adat Rahampu’u Wonua sebelum menyampaikan pernyataan sikap.
Turut hadir sejumlah tokoh lembaga adat Moronene, di antaranya Kasim Diah, SE selaku Ketua Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia, Ahmad Nompa, SE selaku Mokole Penyenggah Moronene Keuwia, serta tokoh adat lainnya seperti Ramsi Salo, S.IP, Roysman, Mbisi Mardiati Ali, Mokole Syukur, dan Mokole Haris Ali.
Aksi dipimpin oleh Hamdan Triandardinata selaku Jenderal Lapangan yang juga Ketua Hippammor Sultra. Sementara Koordinator Aksi dijabat oleh Rezkhy Okriansyah Pratama, Ketua Indonesia Moronene. Turut berada dalam barisan pimpinan aksi Muhammad Haris Ali selaku Ketua Amba Moronene dan Aksan, SH selaku Sekretaris Jenderal Tama Tondo Wonua.
Dalam pernyataannya, Rezkhy Okriansyah Pratama menyampaikan keprihatinan mendalam dan menilai peristiwa tersebut sangat ironis karena terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Bombana ke-22 tahun. Ia menegaskan bahwa sebagai suku asli Bombana, masyarakat Moronene seharusnya mendapatkan perlindungan dan penghormatan, bukan justru menjadi sasaran penghinaan dan rasisme.
“Peristiwa ini bukan yang pertama. Jika terus dibiarkan, maka penghinaan terhadap martabat masyarakat adat Moronene akan terus berulang. Kami tidak boleh lagi diam,” tegas Rezkhy.
Senada dengan itu, Mbisi Mardiati Ali, Putri Raja Moronene Poleang, menegaskan bahwa pernyataan bernada rasis tersebut merupakan pelecehan terhadap martabat masyarakat adat serta penghinaan terhadap sejarah dan warisan leluhur Moronene. Ia menekankan bahwa Moronene memiliki peradaban, nilai budaya, dan kontribusi besar dalam pembentukan Kabupaten Bombana, sehingga negara dan pemerintah daerah wajib hadir melindungi kehormatan masyarakat adat.
Sebagai bentuk tekanan moral, massa aksi melakukan pemblokadean jalan di pertigaan Hombes selama beberapa jam, yang menyebabkan arus lalu lintas lumpuh dari tiga arah. Aksi berlangsung dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.
Menanggapi tuntutan massa, Wakapolres Bombana yang menemui langsung peserta aksi menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memastikan proses penanganan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam aspek pendampingan hukum, Ali Kamri, SH., MH, selaku praktisi hukum yang turut hadir, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa kasus rasisme tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata, melainkan harus diproses hingga pelaku dijatuhi sanksi hukum seberat-beratnya demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat adat Moronene.
Dukungan juga disampaikan oleh Bung Rahman, mantan Ketua DPD GMNI Sulawesi Tenggara. Ia menilai bahwa tindakan rasisme terhadap Suku Moronene merupakan ancaman serius terhadap nilai kebangsaan, persatuan, dan keadilan sosial. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh praktik kebencian berbasis identitas.
Selain itu, massa aksi turut mengkritisi sikap DPRD Kabupaten Bombana yang dinilai belum menunjukkan respons konkret atas persoalan tersebut. Sapta Bahaya, konten kreator Bombana, menyebut sikap diam para pemangku kebijakan sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya. Kritik serupa disampaikan oleh Rizky Mappatarani, tokoh muda Bombana, yang menilai Bupati Bombana tidak boleh tinggal diam, terlebih dengan slogan “berani berbudaya” yang dinilai belum tercermin dalam sikap terhadap isu rasisme.
Menutup aksi, Jenderal Lapangan Hamdan Triandardinata menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan peringatan serius. Ia memastikan bahwa jika kasus penghinaan dan rasisme terhadap Suku Moronene tidak ditindaklanjuti secara konkret dan berkeadilan, maka Aliansi Masyarakat Moronene akan kembali menggelar aksi lanjutan pada pekan depan dengan skala yang lebih besar.(Red)


Tinggalkan Balasan