kpkmsultra.com-MOROWALI – Sejumlah warga membakar kantor perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP) yang berlokasi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.

Aksi pembakaran tersebut dipicu oleh penangkapan seorang aktivis bernama Arlan Dahrin oleh aparat Polres Morowali saat melakukan pendudukan lahan kebun milik masyarakat yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan terhadap Arlan Dahrin terjadi sekitar pukul 18.15 WITA di lokasi IUP PT RCP. Mengetahui adanya penangkapan tersebut, sejumlah warga sempat berupaya memblokir jalan untuk menghentikan kendaraan polisi. Namun, tiga unit mobil kepolisian berhasil lolos dari kepungan massa.

Puluhan warga Desa Torete kemudian mendatangi Markas Polsek Bungku Pesisir/Bungku Selatan di Desa Lafeu menggunakan sepeda motor dan mobil sambil membawa obor. Kedatangan mereka merupakan bentuk protes terhadap tindakan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang.

“Tujuan kami meminta agar Arlan Dahrin dikembalikan dan dibebaskan. Dia bukan koruptor, bukan teroris. Mengapa diperlakukan seperti ini, sementara pelaku korupsi dan penjual lahan negara justru dibiarkan,” ujar seorang perempuan warga Desa Torete di hadapan aparat kepolisian.

Usai dari Mapolsek, massa bergerak menuju kantor PT RCP di Desa Torete dan melakukan aksi pembakaran. Warga menduga penangkapan Arlan Dahrin tidak lepas dari keterlibatan pihak perusahaan.

Dugaan tersebut menguat lantaran sebelum penangkapan terjadi, seorang petugas keamanan (security) perusahaan disebut-sebut mendatangi lokasi pendudukan lahan dan mengambil dokumentasi keberadaan Arlan Dahrin di lahan yang tengah berpolemik di wilayah IUP PT RCP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen PT RCP terkait insiden tersebut.