Kpkmsultra.com-Seram Bagian Barat – Pernyataan anggota DPRD Provinsi Maluku, Zain Saiful Latukaisupy, terkait penutupan tambang sinabar di Negeri Luhu, memantik api kemarahan masyarakat adat. Bukan hanya dianggap melecehkan, tetapi juga menyinggung harga diri Negeri Luhu yang selama ini menjaga tanah warisan leluhur dengan darah dan air mata.
Masyarakat adat Luhu ingin mengingatkan fakta sejarah yang tak bisa diputarbalikkan: warga Desa Iha adalah pendatang di Pulau Seram. Kala itu, salah satu kelompok masyarakat dari Desa Iha datang menumpangi kora-kora, meminta belas kasihan agar diterima tinggal di Negeri Luhu. Leluhur Luhu yang berhati besar pun mengizinkan mereka bernaung, memberi sepetak tanah sebagai tempat hidup.
Namun kemurahan hati itu rupanya berbuah duri. Seiring berjalannya waktu, para pendatang ini beranak pinak, lalu meminta lagi lahan untuk bertani. Negeri Luhu kembali memberi—itulah yang kini dikenal sebagai Dusun Hulu dan Dusun Uhe, yang jelas-jelas merupakan tanah ulayat Negeri Luhu.
“Ironis sekali, orang yang dulu datang sebagai tamu kini berlagak tuan rumah. Mereka lupa sejarah, lupa asal-usul, dan yang lebih parah, berani mengklaim tanah pemberian leluhur kami sebagai milik sendiri. Ini penghinaan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas tokoh adat Negeri Luhu dengan nada marah.
Masyarakat adat menilai pernyataan Latukaisupy hanyalah propaganda politik murahan, memutar balik sejarah untuk kepentingan kelompok tertentu. Bukannya memperjuangkan hak rakyat, justru melukai perasaan masyarakat adat dan mengancam kedaulatan tanah leluhur.
“Kami ingin tegaskan: Negeri Luhu tidak pernah tunduk, apalagi menyerahkan hak ulayat kepada pendatang. Kalau dulu leluhur kami bermurah hati, itu bukan berarti hak kepemilikan berpindah tangan. Jangan pernah coba-coba menukar kemurahan hati dengan keserakahan,” tambah perwakilan masyarakat adat.
Atas sikap ini, masyarakat adat Negeri Luhu mendesak Partai Gerindra untuk memberi sanksi tegas pada kadernya tersebut, Atas Pernyataan yang berpotensi Memicu kerawanan Konflik antara dua suku .Jika tidak, maka jelas terbukti bahwa partai merestui upaya pembalikan sejarah dan penistaan adat dan hal ini bisa Jadi Konflik Horisontal di Masyarakat.
Masyarakat Adat Negeri Luhu bersumpah akan bersatu menjaga tanah warisan leluhur, dan tidak segan melawan siapa pun yang mencoba merampasnya,apalagi Hanya seorang Pendatang
(Red)

Tinggalkan Balasan