Kpkmsultra.com-Jakarta, 22 Agustus 2025-Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya praktik ilegal perdagangan oli bekas dan tambang ilegal di Lebak, Banten. Dalam instruksi kerasnya, Agus memerintahkan seluruh jajaran FRN di Banten dan Tangerang untuk bergerak cepat dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran FRN, urusan oli bekas dan tambang ilegal di Lebak: SIKAT HABIS! Jangan ada kompromi, jangan ada negosiasi, dan jangan kasih ampun kepada siapa pun pelakunya!” tegas Agus Flores dalam pernyataannya.

Agus juga memberi peringatan keras kepada oknum aparat yang mencoba membekingi praktik-praktik ilegal tersebut. Bahkan, jika ada oknum jenderal yang ikut bermain, Agus meminta laporan langsung untuk segera ditindaklanjuti.

“Kalau ada oknum jenderal yang ikut bermain, laporkan langsung ke saya! Tidak ada yang kebal hukum. Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia dan para cukong,” ujarnya dengan nada tegas.

Agus menegaskan, FRN Counter Polri berdiri di garda terdepan bersama rakyat dan akan terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas segala bentuk kejahatan terorganisir.

“FRN lahir untuk menjaga kepentingan rakyat dan membantu Polri menegakkan hukum. Kita tidak akan mundur selangkah pun. Semua praktik kotor akan kita bongkar sampai ke akar-akarnya!” pungkasnya.

Dengan jaringan FRN yang solid dan tersebar di seluruh Indonesia, pernyataan keras ini menjadi sinyal bahwa era bermain-main dengan hukum sudah berakhir. Siapa pun yang mencoba mengeruk keuntungan dengan cara ilegal harus siap berhadapan dengan FRN dan aparat penegak hukum.

(Red)