Muna Barat –kpkmsultra.com- Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Muna Barat dengan nilai kontrak Rp12,86 miliar yang bersumber dari DAK Kementerian Kesehatan 2025 mulai menuai sorotan tajam. Dugaan adanya praktik gratifikasi mencuat setelah kasus serupa di Kabupaten Kolaka Timur menyeret bupatinya menjadi tersangka.

Bagi Bung Revo, salah satu tokoh pemuda Muna Barat, kesamaan sumber anggaran, pola proyek, dan kedekatan personal antara Bupati Muna Barat dan Bupati Kolaka Timur bukanlah hal yang bisa dianggap kebetulan.

“Hubungan mereka sangat dekat. Kasus di Koltim menjadi preseden bahwa DAK Kemenkes rawan dipolitisasi dan dijadikan ajang bancakan. Kami menduga ada pola serupa yang terjadi di Muna Barat,” ujar Bung Revo, Minggu (10/8/2025).

Revo menegaskan, indikasi ini bukan tuduhan kosong. “Proyek dengan nilai miliaran rupiah yang menggunakan sumber dana yang sama, ditambah kedekatan personal antar kepala daerah, adalah kombinasi rawan untuk praktik gratifikasi. Ini harus segera diselidiki,” tegasnya.

Pemuda Muna Barat, kata Revo, menuntut KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian turun tangan sejak dini untuk mengaudit proses tender, memeriksa dokumen kontrak, dan menelusuri potensi aliran dana yang tidak wajar.

“Jangan tunggu bangunan ini selesai baru ribut. Kalau aparat mau serius, sekaranglah waktunya bertindak. Jangan sampai tiang Labkesmas ini berdiri di atas pondasi korupsi,” pungkasnya(redaksi)