Jakarta,kpkmsultra.com- 30 Juli 2025 — Lembaga Fast Respon Nusantara (FRN) secara resmi telah masuk dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dengan nomor 100 dan berita negara nomor 000616. Hal ini menandakan legalitas dan pengakuan resmi negara terhadap eksistensi FRN sebagai mitra strategis Kepolisian Republik Indonesia.
Ketua Umum FRN, Agus Flores, menyampaikan bahwa dengan terbitnya pengesahan dalam lembaran negara, seluruh anggota FRN wajib menjunjung tinggi integritas dan patuh kepada Presiden dan Kapolri. “Ini merupakan langkah maju yang patut kita syukuri. Kita harus menjaga nama baik lembaga dan Kapolri, serta tidak menyebarkan berita yang dapat merusak citra institusi,” tegas Agus.
Fast Respon Nusantara berkomitmen membantu dan mendukung setiap program Kepolisian Republik Indonesia, khususnya dalam bidang informasi, pemantauan media, serta peran aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
FRN juga menegaskan bahwa siapa pun yang menjadi bagian dari lembaga ini harus bersikap loyal dan menjauhi tindakan yang bertentangan dengan semangat kerja sama dan pengabdian kepada negara.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan