Sumatera Barat – kpkmsultra.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Barat menerima kunjungan DPW Fast Respon Jambi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Phasivic pada Senin (14/7/2025) di Kantor Dirkrimsus Polda Sumbar. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, termasuk usulan pembentukan Fast Respon Counter Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Kapolda Sumbar yang diwakili oleh Dirkrimsus, Kombes Pol Andri Kurniawan, menyampaikan pentingnya kehadiran Fast Respon sebagai mitra strategis Polri di daerah. “Seharusnya Fast Respon yang merupakan sayap kemitraan Polri dapat hadir di Sumatera Barat,” ujar Kombes Pol Andri.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Fast Respon, Fahmi Hendri, menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendukung konsolidasi di setiap jajaran Polres, terutama di wilayah yang memiliki potensi konflik sosial atau persepsi negatif terhadap penegakan hukum.
Sinergi Menjaga Kamtibmas
Fahmi menegaskan bahwa sinergisitas antara Fast Respon dan Polri merupakan langkah awal dalam membangun kerja sama yang kokoh dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami siap memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.
Permasalahan Pascasitaan Lahan dan Potensi Kriminalitas
Dalam pertemuan tersebut, Dirkrimsus juga menyoroti belum adanya mekanisme yang jelas atas pengelolaan hasil tanaman di lahan kawasan hutan lindung yang telah disita oleh Satgas Penanganan Kawasan Hutan dan diserahkan ke pihak Agrinas. Kombes Pol Andri menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi ini dapat memicu aksi pengambilan hasil secara ilegal oleh masyarakat, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Dikhawatirkan muncul potensi konflik horizontal dan peningkatan tindak pidana pencurian. Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah pusat,” ujarnya.
Penegakan Hukum Terhadap Tambang Ilegal dan Rokok Tanpa Cukai
Dalam kesempatan itu, Dirkrimsus mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, terdapat 16 kasus penambangan tanpa izin (PETI) dengan 42 tersangka yang telah diproses hukum. Ia menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal memerlukan kerja sama lintas sektor antar aparat penegak hukum.
Terkait dengan peredaran rokok ilegal, Fast Respon menyampaikan adanya informasi terkait masuknya mesin produksi skala besar ke wilayah Sumatera Barat. Dirkrimsus membenarkan bahwa Polda Sumbar telah melakukan penggerebekan terhadap pabrik rokok ilegal milik PT Jaguar Nadin Tobacco di Kabupaten Tanah Datar dan menyita satu unit mesin sebagai barang bukti.
Dukungan Informasi dan Penelusuran Kasus
Kombes Pol Andri berharap Fast Respon dapat terus memberikan dukungan informasi untuk membantu pengembangan penyelidikan, khususnya dalam kasus-kasus yang bersifat lintas wilayah dan kompleks.
“Kami terbuka terhadap masukan dan informasi dari masyarakat maupun mitra strategis seperti Fast Respon dalam rangka memperkuat penegakan hukum,” jelasnya.
Penutup
Menutup pertemuan, Kombes Pol Andri Kurniawan menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Fast Respon Counter Opinion Polri di Provinsi Sumatera Barat.
“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung Polri menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Barat,” pungkasnya.(Redaksi)


Tinggalkan Balasan