Kpkmsultra.com-KENDARI — Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (KPKM SULTRA) menyatakan siap menyambut Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru dengan harapan hadirnya penguatan pengawasan internal serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tenggara.

Ketua KPKM SULTRA, Roslina Afi, mengatakan bahwa pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Sultra harus menjadi momentum pembenahan institusi, khususnya dalam merespons berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian publik.

Menurutnya, KPKM SULTRA selama ini cukup sering menerima aduan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok kerja sama pertambangan, investasi tambang bodong, persoalan hauling dan pengapalan ore nikel, hingga penggunaan dokumen yang diduga bermasalah dan merugikan banyak pihak.

Ia menilai praktik-praktik tersebut bukan hanya berdampak pada kerugian masyarakat dan investor, tetapi juga turut merusak citra pengusaha lokal Sulawesi Tenggara yang menjalankan usaha secara profesional dan sesuai aturan hukum.

“Kami berharap Kapolda baru dapat memberi perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang selama ini berkembang di Sulawesi Tenggara, khususnya dugaan praktik mafia pertambangan dan jaringan yang merugikan masyarakat maupun investor,” ujar Roslina.

Selain itu, KPKM SULTRA juga menyoroti persoalan peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di Sulawesi Tenggara. Menurut Roslina, penanganan terhadap kasus narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten karena dampaknya sangat besar terhadap keamanan sosial dan masa depan generasi muda.

KPKM SULTRA mengungkapkan bahwa selama ini sejumlah laporan masyarakat kerap berujung pada pengaduan ke tingkat pusat, termasuk ke Mabes Polri dan lembaga nasional lainnya. Kondisi tersebut, menurut mereka, menunjukkan masih perlunya penguatan supervisi dan pengawasan dalam penanganan berbagai laporan masyarakat di daerah.

“Kami tentu berharap masyarakat tidak perlu terus-menerus membawa persoalan hingga ke pusat hanya untuk memperoleh kepastian penanganan hukum. Karena itu, kepemimpinan baru di Polda Sultra diharapkan mampu memperkuat supervisi internal dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” lanjutnya.

Ia juga berharap evaluasi internal dapat dilakukan secara objektif terhadap oknum-oknum tertentu yang dinilai mencederai marwah institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Menurut KPKM SULTRA, masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada rasa keadilan, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial di Sulawesi Tenggara.

“Pergantian pimpinan harus menjadi energi baru untuk memperkuat integritas institusi. Sebab kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama dalam penegakan hukum,” tutup Roslina Afi.(Redaksi)