kpkmsultra.com-Aceh Tamiang-Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri melakukan penelusuran langsung sepanjang aliran Sungai Tamiang selama dua hari, Senin–Selasa (5–6 Januari 2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, guna mengungkap penyebab banjir bandang yang melanda wilayah Aceh Tamiang.
Dari hasil temuan awal di lapangan, Bareskrim Polri mengindikasikan kuat bahwa perambakan hutan di kawasan hulu sungai menjadi faktor utama pemicu banjir bandang. Kerusakan masif pada kawasan hutan lindung dan daerah resapan air menyebabkan hilangnya fungsi ekologis, sehingga debit air melonjak drastis saat curah hujan tinggi.
Meski cuaca di lokasi terpantau hujan ringan, tim penyelidik tetap menyusuri aliran Sungai Tamiang untuk mengumpulkan bukti fisik, dokumentasi lapangan, serta memetakan dugaan tindak pidana lingkungan yang terjadi. Penelusuran difokuskan pada wilayah hulu yang diduga mengalami pembalakan liar dan alih fungsi hutan secara ilegal.
Langkah cepat Bareskrim Polri tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum PW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara, Agus Flores. Ia menilai kehadiran langsung aparat penegak hukum di lapangan menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kejahatan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Kami dari PW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri yang turun langsung ke lapangan. Ini bukti nyata bahwa Polri hadir dan serius memberantas kejahatan lingkungan, khususnya perambakan hutan yang telah merugikan rakyat dan memicu bencana,” tegas Agus Flores.
Agus Flores menegaskan, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada tahap penelusuran semata. Ia mendesak agar hasil temuan di lapangan ditindaklanjuti dengan proses hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, baik perorangan maupun korporasi.
“Perusakan hutan adalah kejahatan serius. Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, agar menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang,” tambahnya.
Kehadiran Bareskrim Polri di Aceh Tamiang diharapkan menjadi titik awal penegakan hukum lingkungan yang lebih tegas, sekaligus mendorong pemulihan ekosistem hutan dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat yang selama ini menjadi korban banjir bandang.(Red)

Tinggalkan Balasan