kpkmsultra.com-Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, melontarkan pernyataan keras menyikapi maraknya oknum yang mengaku wartawan menggunakan logo Tribrata dan Bareskrim Polri untuk menakut-nakuti masyarakat dan pelaku usaha.
Agus Flores menegaskan, praktik tersebut merusak marwah pers, mencederai institusi Polri, dan berpotensi pidana berat.
“Banyak laporan masuk. Oknum wartawan memakai logo Tribrata, mengatasnamakan Bareskrim, bahkan mencatut nama Presiden Prabowo, Kabareskrim Polri, dan jenderal aktif, untuk menekan pengusaha SPBU, tambang, kayu, hingga kepala desa,” tegas Agus Flores, Minggu (4 Januari 2026).
Menurutnya, tindakan tersebut bukan kerja jurnalistik, melainkan modus intimidasi dan pemerasan terselubung yang harus dihentikan.
Agus Flores secara resmi mengimbau dan memperingatkan keras seluruh wartawan dan media di Indonesia:
. Dilarang keras menggunakan logo Tribrata, Bareskrim Polri, atau atribut kepolisian dalam bentuk apa pun
. Baik pada baju, rompi, kartu identitas, kop surat, stiker, media online, maupun surat menyurat
. Wartawan bukan aparat penegak hukum, tidak memiliki kewenangan represif atau intimidatif
“Kalau masih nekat, risiko tanggung sendiri. Jangan bawa-bawa institusi negara untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Agus Flores menegaskan, pencatutan nama Kepala Negara, pejabat tinggi Polri, maupun institusi negara merupakan perbuatan melawan hukum.
“Ini bisa dijerat KUHP, termasuk pasal pencatutan nama pejabat negara, penipuan, hingga penyalahgunaan simbol negara. Ancaman pidana jelas dan nyata,” ujarnya.
PW FRN, lanjut Agus Flores, mendukung penuh Polri untuk menindak tegas oknum-oknum yang mencoreng nama pers dan institusi negara.
“Wartawan sejati bekerja dengan etik, fakta, dan konfirmasi, bukan dengan ancaman dan atribut palsu,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan