PENGACARA AGUS FLORES SEBUT WACANA PEMAZULAN GIBRAN SEBAGAI IDE SESAT: “BELAJAR DULU KONSTITUSI”
Jakarta-kpkmsultra.com-7 Juli 2025 — Pengacara senior Agus Flores menanggapi keras wacana pemazulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belakangan ramai dibicarakan di ruang publik. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Iniberita.com, Agus menyebut ide tersebut sebagai “pemikiran orang gila” dan meminta pihak-pihak terkait untuk memahami konstitusi terlebih dahulu sebelum melontarkan wacana yang dinilai tidak berdasar.
Menurut Agus, sistem ketatanegaraan Indonesia telah mengatur dengan jelas mekanisme pemberhentian presiden maupun wakil presiden dalam Undang-Undang Dasar 1945. Wacana yang muncul tanpa dasar hukum yang kuat hanya akan memperkeruh situasi politik nasional dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap konstitusi negara.
> “Pemazulan Gibran, ide orang gila. Belajar dulu konstitusi,” tegas Agus dalam pernyataannya.
Agus juga mengingatkan bahwa proses pemilu sudah berjalan secara konstitusional, dan Gibran telah terpilih melalui mekanisme yang sah. Setiap upaya untuk menjatuhkan legitimasi tanpa proses hukum yang jelas, menurutnya, adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi.
Pernyataan Agus Flores ini langsung mendapat perhatian publik dan memancing perdebatan di berbagai platform media sosial. Sebagian pihak mendukung sikap tegas sang pengacara, namun ada pula yang menilai bahwa pernyataan tersebut terlalu emosional dan tidak mencerminkan etika berpendapat dalam demokrasi.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana atau Gibran sendiri terkait wacana pemazulan maupun respons dari Agus Flores tersebut.
Tinggalkan Balasan