Kendari,kpkmsultra.com- 26 Juli 2025 -Puluhan pedagang dan warga Kelurahan Anduonohu mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia sebagai bentuk dukungan terhadap langkah tegas aparat dalam menangani kasus pencurian yang marak terjadi di Pasar Anduonohu. Kehadiran mereka merupakan wujud apresiasi atas keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku pencurian beras dan puluhan rak telur yang telah meresahkan para pedagang selama ini.
“Kami datang bukan untuk menyampaikan keluhan, melainkan untuk memberikan dukungan penuh. Kami semua pernah menjadi korban pencurian, dan kami ingin penegakan hukum berjalan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun,” tegas Amran, Ketua RT 20 RW 007 Anduonohu.
Para pedagang yang tergabung dalam rombongan tersebut mengaku mengalami kerugian signifikan akibat aksi pencurian yang kerap terjadi di pasar. Mereka bahkan rela meninggalkan lapak dagangan untuk menyampaikan langsung aspirasi dan apresiasi mereka kepada aparat kepolisian.
“Kami ini pedagang kecil. Kalau barang dagangan kami hilang, tetap harus kami ganti ke pihak distributor. Maka dari itu, kami merasa sangat terbantu dengan respon cepat dari kepolisian,” ujar Cici, salah satu pedagang.
Senada dengan itu, Apriani, pedagang lainnya yang juga menjadi korban, menyatakan harapannya agar aparat mengusut tuntas kasus ini. “Kami menduga pencurian ini dilakukan lebih dari satu orang. Kami berharap semua pelaku ditindak sesuai hukum. Jangan sampai ada yang coba-coba membela pencuri. Itu menyakiti kami sebagai korban,” tegasnya.
Kapolsek: Penindakan Sesuai Prosedur Hukum
Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar, yang menerima langsung kunjungan para warga, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka utama berinisial Z (alias Zabur atau Acung) telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, di sebuah rumah kos. Proses ini merupakan hasil pencarian intensif selama lima hari karena pelaku kerap berpindah-pindah tempat. Saat penangkapan, petugas telah membawa surat penangkapan yang sah sesuai ketentuan hukum,” jelas AKP Samsir.
Ia juga membantah isu yang menyebutkan adanya kekerasan atau pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan. “Kami menjunjung tinggi aturan hukum. Tidak ada tindakan di luar prosedur, dan saat ini tersangka telah kami tetapkan secara resmi. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.
Menutup pertemuan, Kapolsek menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat. “Kami tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kekuatan utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ini adalah contoh sinergi positif antara warga dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.(Redaksi)
Tinggalkan Balasan