Kpkmsultra.com-Jakarta, 22 Agustus 2025-Ledakan besar di sektor ketenagakerjaan! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelanjangi praktik kotor yang selama ini tersembunyi rapat. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar, KPK mencokok 11 orang tersangka yang diduga menjadi otak dan eksekutor pemerasan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Yang mengejutkan publik, IEG, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029, ikut digelandang dan ditahan.
KPK membeberkan temuan mengejutkan: para tersangka memeras perusahaan dan masyarakat yang mengurus sertifikasi K3. Biaya resmi hanya Rp275.000, namun para pelaku mematok tarif hingga Rp6.000.000 per sertifikat!
Hasil kejahatan yang berlangsung sejak 2019 ini mencapai Rp81 miliar. Uang tersebut diduga mengalir ke kantong pribadi dan jaringan para pelaku, meninggalkan ribuan pekerja dan perusahaan menjadi korban.
“Ini bukan sekadar soal pungutan liar. Ini soal jual-beli nyawa pekerja! Sertifikasi K3 itu kunci keselamatan tenaga kerja, bukan komoditas untuk diperdagangkan,” tegas Wakil Ketua KPK dengan nada keras.
Menurut KPK, kasus ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ketenagakerjaan seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi negara, tetapi justru dijadikan ladang pemerasan.
KPK memastikan kasus ini belum selesai. Penyidik tengah menelusuri aliran dana haram dan membuka peluang penetapan tersangka baru.
“Jangan main-main dengan kewenangan. Kami sikat siapa saja, tak peduli jabatannya setinggi apa pun,” tegas jubir KPK, memberi peringatan keras pada pejabat publik.
Skandal ini memicu kemarahan publik. Sertifikasi yang seharusnya menjamin keselamatan pekerja justru diperdagangkan demi keuntungan pribadi. Masyarakat mendesak pembersihan total di Kementerian Ketenagakerjaan dan penindakan tegas tanpa pandang bulu.
KPK kini berdiri di garis depan, menegaskan komitmennya:
“Keselamatan rakyat bukan untuk diperjualbelikan. Korupsi di sektor ini adalah kejahatan kemanusiaan.
(Red)
Tinggalkan Balasan