Jakarta, kpkmsultra.com-Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan akan menindak tegas setiap anggota polisi lalu lintas yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya video viral di media sosial yang menampilkan oknum polantas diduga melakukan pungli, salah satunya terlihat dalam mobil Patroli Jalan Raya (PJR) saat berinteraksi dengan sopir pick-up, lalu mengembalikan SIM sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan.

“Pelanggaran sekecil apapun, meski terjadi di wilayah yang jauh, kita semua bertanggung jawab, dan saya yang bertanggung jawab. Fenomena-fenomena ini harus sejalan dengan perubahan kultur yang sudah kita canangkan,” tegas Irjen Agus, Senin (11/8/2025).

Kakorlantas juga memerintahkan pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) untuk segera melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang.

“Senyummu adalah marka utama. Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosional atau melakukan tindakan melanggar aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya terhadap integritas dan transparansi di jajaran Polantas.
“Bila ada polantas yang meminta uang atau melakukan transaksi, kalau Anda bisa buktikan, saya akan copot saat itu juga,” tutupnya.(Redaksi)